Dahlan Dahi
Badan Pengawas Pemilu memutuskan meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai politik peserta pemilu 2014.
Dengan keputusan itu, partai politik peserta pemilu menjadi 11 partai politik (lihat penjelasan Bawaslu di TRIBUNnews.com)
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. PDI Perjuangan
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Nasdem
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Sebelum, KPU memutuskan hanya ada 10 partai politik peserta pemilu 2014 (lihat penjelasannya di sini).
Badan Pengawas Pemilu memutuskan meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai politik peserta pemilu 2014.
Dengan keputusan itu, partai politik peserta pemilu menjadi 11 partai politik (lihat penjelasan Bawaslu di TRIBUNnews.com)
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. PDI Perjuangan
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Nasdem
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Sebelum, KPU memutuskan hanya ada 10 partai politik peserta pemilu 2014 (lihat penjelasannya di sini).
No comments:
Post a Comment