Tuesday, July 22, 2008

2 Kepsek Akan Dicopot, 4 Dimutasi

Ask the Tribun Timur Editor

Masih soal pungutan di sekolah (SD, SMP, dan SMA) di Makassar pada saat penerimaan siswa baru.
Pemerintah kota membuat kemajuan dengan menginventaris kepala sekolah bermasalah, merumuskan kesalahannya, dan merekomendasikan sanksi yang akan dijatuhkan.
Dalam lima tahun terakhir, inilah rasanya penerimaan siswa yang diwarnai tindakan pencopotan terhadap kepala sekolah yang curang.
Tahun-tahun sebelumnya pungutan kepada calon siswa juga merajalela. Yang berbeda, tahun ini Tribun Timur menyorotinya secara konsisten --lebih dari satu pekan terakhir menjadi berita headline.
Sorotan media itu mendorong pemerintah kota untuk melakukan sesuatu atau kehilangan pamor. Opsi pertama tampaknya yang akan dipilih caretaker Wali Kota Makassar, Andi Herry Iskandar.



Selasa, 22-07-2008
2 Kepsek Akan Dicopot, 4 Dimutasi
Rekomendasi Dinas Pendidikan dan Inspektorat ke Caretaker Wali Kota; Dua lainnya Dapat Peringatan Keras; Terkait Kasus Dugaan Pungli yang Memberatkan Orangtua Siswa Baru; Besok, Baperjakat Putusan Sanksi

Makassar, Tribun - Dinas Pendidikan Kota Makassar merekomendasikan untuk mencopot dua kepala sekolah (kepsek) terkait kasus dugaan pungutan liar(pungli) dan memberatkan orangtua pada penerimaan siswa baru (PSB).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kami dan inspektorat, maka kami merekomendasikan agar dua kepala sekolah mendapat sanksi pemberhentian, empat sanksi mutasi, dan dua lainnya mendapatkan teguran keras," kata Kadis Pendidikan Makassar, Muh Natsir Azis, di Balaikota Makassar, Senin (21/7).

Natsir menggelar jumpa pers bersama Caretaker Wali kota Andi Herry Iskandar, Kepala Inspektorat Hamsiar, dan Kepala Badan Kepegawaian Sittiara.
Namun Nastir belum bersedia membeberkan identitas para kepsek yang akan terkena sanksi, termasuk nama sekolah dengan alasan menghindari dampak psikologis.
"Saya meminta kepada baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) untuk sesegera mungkin menggelar rapat membahas hasil pemeriksaan dinas pendidikan. Kalau baperjakat sudah memutuskan sanksi, saya langsung menandatangani SK (surat keputusan)-nya," tegas Herry.
Beperjakat diketuai oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Supomo Guntur. Sedangkkan Siittiara menjabat sebagai sekretaris baperjakat.
Sementara itu, laporan orangtua siswa yang merasa terbebani dengan aneka pembayaran bagi siswa baru masih tetap muncul.
Di kantor gubernur, Gubenur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, meminta para wali kota/bupati mengambil langkah cepat terhadap aparat sekolah sebelum kejaksaan atau polisi yang turun tangan menyidik kasus tersebut.
"Pungli itu pidana. Maka sudah menjadi tugas penegak hukum untuk turun menyelidiki kasus-kasus yang muncul di sekolah," tegas Syahrul saat memberi sambitan pada pelantikan pejabat eselon II-IV di kantor gubernur.
Syahrul menilai, program pendidikan gratis secara umum sudah berjalan. Bila ada laporan soal pungli, mungkin itu bagian dari sebuah proses sebagai kesadaran masyarakat,"

30 Menit
Tim pemeriksa dinas pendidikan dan kepala sekolah melakukan pemeriksaan sejak Rabu (16/7) pekan lalu.
Sebelum menggelar konferensi pers, Herry memanggil khusus Natsir, Hamsiar, dan Sittiara, ke dalam ruang kerjanya.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu dilakukan secara tertutup. Natsir dan Hamsiar masing-masing membawa sebuah map.
Map tersebut berisi laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan kedua instansi tersebut. Herry mengatakan, dalam pertemuan di ruang kerjanya, Natsir dan Hamsiar melaporkan temuan dalam pemeriksaan. Meskipun tidak banyak, namun dipastikan ada kepala sekolah yang terindikasi melakukan pungli.
Sittiara mengatakan, baperjakat akan menggelar rapat dalam dua atau tiga hari ini sehingga Rabu atau Kamis nanti, sanksi itu sudah diputuskan. Sanksi bisa lebih berat atau lebih ringan dari apa yang direkomendasikan dinas pendidikan.

Temuan Inspektorat
Inspektorat Kota Makassar juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah. Terutama terkait pengaduan sumbangan uang pembangunan yang dipungut komite sekolah atau kepala sekolah. Jumlahnya mencapai Rp 1-6 juta per siswa baru.
Menurut Hamsiar, pungutan itu sebenarnya diperbolehkan menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) Nomor 044 Tahun 2006. Hanya saja, pungutan bersifat sukarela dan spersetujuan orangtua siswa terlebih dulu.
"Yang dilakukan oleh sebagian kepala sekolah adalah melangkahi prosedur. Mestinya rapat dulu dengan orangtua siswa baru. Kalau disetujui, baru komite bisa meminta. Bukan memutuskan sendiri tanpa sepersetujuan orangtua," kata Hamsiar.
Dari beberapa pengakuan kepala sekolah yang diperiksa, jumlah total pungutan yang terkumpul mencapai puluhan juta. Uang tersebut disimpan di bank. Hamsiar melarang kepala sekolah atau komite mengambil uang tersebut sebelum masalah ini jelas.
Jika hasil pemeriksaan dinas pendidikan akan dibawa dalam rapat baperjakat, maka hasil pemeriksaan inspektorat akan dibawa dalam rapat tim tindaklanjut. Tim tindak lanjut ini diketuai Andi Herry.

Natsir Keceplosan
Konferensi pers kemarin berlangsung santai. Baik Natsir, Hamsiar, dan Sittiara menjelaskan perihal kasus pungli ini diselingi canda dan tawa.
Tetapi justru suasana santai itu membuat Natsir kelepasan berbicara. Ia mengesankan kasus pungli ini sudah terjadi bertahun-tahun.
"Berita soal pungli ini besar sekali. Kayaknya terlalu di- blow-up. Padahal tahun-tahun sebelumnya beritanya tidak besar seperti sekarang," kata Natsir. Sittiara yang duduk berseberangan dengan Natsir langsung mengerutkan dahi.
Mendengar penuturan itu, wartawan pun memburunya dengan pertanyaan. "Jadi kasus pungli sudah terjadi bertahun-tahun, Pak? Kenapa baru disikapi sekarang?" cecar wartawan. Natsir yang sadar dirinya keceplosan terlihat bingung. "Ups, keceplosan-ma," katanya sambil menggelengkan kepala.
Pekan lalu, seorang mantan kepala sekolah mengungkapkan bahwa pungli di sekolah sudah terjadi bertahun-tahun lamanya.
Pungli bahkan terjadi secara sistematis dan beruntun dari bawah hingga ke atas. Bahkan, dia menyebutkan sejumlah pejabat penting di balaikota ikut kecipratan dana pungli.

Berita Terkait:
* Searching Berita Tribun Timur di Google
*
Mantan Kepsek Ungkap Praktik Kotor di Sekolah


No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...