Friday, July 25, 2008

Unhas, Benteng Terakhir Profesionalisme

KKN di mana-mana. Pergilah ke kantor kelurahan, kantor camat, kantor balai kota. Nuansanya sama, fulus akan memuluskan semuanya.

Dalam penerimaan CPNS, sudah lazim sekali Anda tidak perlu menyiapkan kepintaran, siapkan saja uang, cari koneksi, cari patron di lingkungan pejabat. Pegawai yang diterima secara curang itulah yang akan menjadi masa depan birokrasi kita, birokrasi yang lahir, dibesarkan, dan tumbuh dengan semangat kecurangan.

Parahnya, KKN juga merasuki dunia pendidikan kita di level SD, SMP, hingga SMA. Padahal, kita tahu, lembaga pendidikan mestinya suci seperti masjid, bersih dari dosa seperti gereja, benteng moral seperti lembaga keagamaan.

Lembaga-lembaga itulah yang menjadi benteng terakhir moralitas, tempat masyarakat mencari acuan bersikap dan berperilaku.

Kita bersyukur bahwa Universitas Hasanuddin memberikan kita harapan. Di sini, mahasiswa digodok, calon pemimpin sipil dipersiapkan secara profesional.

Kita harus salut tentang bagaimana seleksi penerimaan mahasiswa baru, dari dulu sampai sekarang, tetap diakui kredibilitasnya karena dia bersih, jauh dari kecurangan. Bahwa calon mahasiswa harus belajar bila ingin merebut satu kursi di sana, bukan merengek-rengek pada orang tuanya menyiapkan uang puluhan juta bahkan ratusan juta.

Ada memang jalur buat yang kaya, yang berduit, seperti jalur kemitraan. Kita harga itu karena Unhas butuh uang untuk mengelola lembaga pendidikan tempat mendidik sekitar 25 ribu mahasiswa, mengelola kampus 220 hektar dengan puluhan gedung, dan mengelola kesejahteraan belasan ribu tenaga pengajar dan staf administrasi.

Tapi tetap saja, meski namanya jalur kemitraan, profesionalisme dan standar akademik tidak dikalahkan oleh uang.

Sekarang yang ribut soal penerimaan calon mahasiswa lewat jalur berprestasi tapi nontes, JPPB. Unhas mengambil tindakan keras segera setelah kecurangan diketahui, lalu mengantisipasi kecurangan begitu ketahuan.

Apa yang dilakukan sudah seharusnya dilakukan organisasi manapun: manakala ada masalah, atasi masalah itu, dan buat langkah-langkah untuk memastikan masalah serupa tidak terulang lagi. Begitulah "nature" kepemimpinan. Pemimpin mengatasi masalah, mencari jalan keluar, dan membimbing organisasinya untuk memastikan kesalahan tidak akan terulang.

Jadi, apa yang dilakukan Unhas biasa saja. Dia menjadi luar biasa karena masyarakat haus akan tindakan-tindakan drastis seperti itu, tindakan yang membutuhkan kualitas kepemimpinan, di tengah buruknya kinerja birokrasi pemerintah.

Lihatlah bagaimana pungutan liar menjalar di hampir seluruh sekolah di Makassar, dan seolah-olah berhenti, seolah-olah masalah sudah selesai dengan mencopot Kepala SMA 17. Apa yang dilakukan untuk memastikan pungli serupa tidak terjadi lagi saat penerimaan siswa lewat jendela dan pada saat penerimaan siswa tahun depan: Kita tidak melihat itu, termasuk dari politisi kita yang menjual kampanye pendidikan gratis.

Kasus demi kasus seperti itu, yang tidak ditangani secara baik oleh para politisi kita, semakin meyakinkan kita bahwa para politisi itu --mungkin sebagian, tidak seluruhnya-- hanya bekerja untuk meraih kekuasaan, apapun caranya.


Sumber: Tribun Timur, Makassar
Link: http://www.tribun-timur.com/view.php?id=89390&jenis=Front
Jumat, 25-07-2008
Unhas Cek Ulang 858 Maba JPPB
Selidiki Kemungkinan Ada Lagi Mark Up Nilai; Dimulai Saat Pendaftaran Ulang, 27 Juli; Kepala SMAN 3 Diperiksa Pekan Depan; Andi Herry Ancam Sanksi Berat
Makassar, Tribun - Universitas Hasanuddin (Unhas) akan melakukan verifikasi ulang terhadap 858 calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui program jalur pemanduan potensi belajar (JPPB) 2008.
Verifikasi tersebut akan dilakukan mulai pada Minggu (27/7) lusa saat peserta progam JPPB melakukan pendaftaran ulang.
Humas Unhas Dahlan Abubakar mengungkapkan rencana tersebut kepada Tribun, Kamis (24/7).
Unhas melakukan verifikasi lebih ketat setelah ditemukannya 12 siswa SMA Negeri 3 Makassar yang memalsukan nilai rapor dengan melakukan mark up.
Selain itu, Unhas juga membatalkan kelulusan lima siswa lainnya dari sekolah yang berbeda.
"Dalam klausul SK Rektor Unhas Nomor 180/H4/P/2008, 24 April 2008, disebutkan bahwa mereka yang tercantum dalam surat panggilan yang nyatakan lulus program strata satu (S1) Unhas setelah; dalam pemeriksaan ulang data prestasi akademik terkirim dengan aslinya tidak terdapat kekeliruan/manipulasi data," kata Dahlan.
Dahlan menambahkan, ada juga klausul yang menyatakan bahwa setiap pendaftar harus memberi keterangan yang benar.
"Bila memberi keterangan tidak benar terancam diberi sanksi berupa dibatalkan hasil kelulusannya karena ini merugikan dunia pendidikan," ujar Dahlan.
Dahlan memastikan jika ditemukan lagi data yang dipalsukan, maka sekolah yang bersangkutan akan masuk black list.
Temuan Unhas
Kasus mark up rapor siswa SMAN 3, terungkap, menyusul adanya keluhan dari keluarga salah satu pendaftar yang gagal masuk ke Unhas melalui program ini. Keluhan itu juga sempat dilaporkan melalui SMS Tribun.
Unhas langsung menindaklanjuti laporan ini dengan mencocokkan data nilai rapor siswa bersangkutan di daftar buku induk sekolah. Hasilnya juga sangat mengagetkan. Tidak hanya nilai rapor ke-12 peserta yang dinyatakan lulus yang digelembungkan tapi juga nilai rapor peserta lain yang dinyatakan tidak lulus.
Dengan pembatalan tersebut Unhas juga mengembalikan biaya SPP yang sudah telanjur dibayar ke-12 peserta tersebut termasuk pembayaran lain terkait proses seleksi JPPB. Berdasarkan surat keputusan Rektor Nomor:1180/H4/P/2008 siswa yang lulus hanya bebankan biaya pendidikan sebesar Rp 1,575 juta (IPA) dan Rp 1,425 juta (IPS).
Biaya tersebut meliputi biaya pemeriksaan data/registrasi, biaya pemeriksaan kesehatan, SPP semister awal tahun 2007/2008, tabungan, kartu mahasiswa/ATM, basic skill (BSS), pembinaan kemahasiswaan.
Dalam catatan Unhas, bukan hanya SMAN 3 Makassar yang sudah di- black list akibat terbukti melakukan mark-up nilai rapor siswa-siswinya. Dalam tiga tahun terakhir, Unhas juga menjatuhkan sanksi serupa kepada 17 calon mahasiswa baru dari enam SMA lainnya. Di antaranya SMAN 3 Makassar, SMAN Bulukumpa (Kabupaten Bulukumba), SMAN 2 Kolaka dan SMAN 4 Kendari (Sulawesi Tenggara), serta SMAN 1 Marioriwawo (Sulsel).
27 Juli
Dahlan menambahkan, SK tersebut dikirim langsung kepada peserta yang dinyatakan lulus dan akan melakukan daftar ulang, 27 Juli-2 Agustus mendatang.
Ketika ditemukan manipulasi data atau mark up, Unhas langsung membatalkan kelulusannya dan sekolahnya langsung memberikan sanksi penalti berupa tidak dikirimi lagi undangan selama empat tahun berturut-turut.
Setelah empat tahun barulah ikut dengan trade record sama dengan sekolah yang baru pertama kali dikirimkan undangan yakni 2,01.
"Verifikasi dilakukan saat daftar ulang. Jadi, tidak menutup kemungkinan ditemukan lagi kasus serupa lagi seperti yang ditemukan pada 12 siswa SMA Negeri 3 Makassar. Khusus kasus SMA 3 ditemukan mark up duluan karena ada laporan yang masuk dari masyarakat sehingga kita cepat bergerak mengklarifasinya ke sekolah dan mengecek data yang kami terima. Karena itu, bagi masyarakat menemukan kejanggalan atau mark up nilai oleh sekolah, kami harap untuk bisa melaporkan ke Unhas," katanya sambil memberikan hotline yang bisa dihubungi.
Ia menambahkan bahwa untuk melakukan pelaporan bisa dilakukan dengan cara langsung ke pengelola JPPB Unhas di Gedung Rektorat Unhas, Kampus Unhas Tamalanrea Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Makassar 90245, telepon ( 0411) 581499 atau melalui email:jppbuh@yahoo.com.
Siswa Terbaik
Jalur JPPB adalah jalur khusus yang diberlakukan Unhas untuk menjaring siswa-siswi terbaik dari seluruh Indonesia timur.
Dahlan menegaskan, proses untuk ikut JPPB adalah Unhas mengirim undangan pada tiap sekolah yang tidak terkena sanksi.
Unhas meminta 20 persen siswa terbaik di setiap kelas. Artinya, jika di kelas tersebut terdapat 40 siswa, maka ranking pertama hingga ranking kelima berhak ikut program yang dikenal pula dengan istilah bebas tes tersebut.
Siswa bisa ikut program ini adalah siswa yang sejak kelas satu hingga kelas bersekolah di SMA yang dikirimi undangan, bukan siswa pindahan.
"Ada juga sekolah yang meminta atau bersurat ke Unhas untuk minta form JPPB seperti SMA di Banten, Tangerang, Jatim, dan Jateng. Sebab program JPPB Unhas meliputi 19 provinsi di kawasan timur Indonesia meliputi Sulawesi, NTB, Maluku, dan Irian," katanya.
Ia menambahkan, sekolah lalu balas surat ke Unhas, kemudian dilakukan perankingan berdasarkan nilai yang masuk.
Setelah ada nilai akhir diberi kode untuk menyamarkan atau merahasiakan identitas peserta.
"Dalam rapat penentuan yang dihadiri Rektor Unhas dengan dekan fakultas disampaikan kuota yang diterima tiap fakultas, saat itulah kode dibuka sesuai kouta kemudian dipotong sampai batas kouta yang diterima. Setelah itu hasil akhir dari JPPB tersebut di tandatangani rektor, kemudian dibuatkan SK rektor," katanya.
Surat panggilan tersebut dikirim surat panggilan ke calon mahasiswa unhas melalui seleksi JPPB 2008/2009 yang berisi panggilan lulus.
Kepsek Diperiksa
Di tempat terpisah, Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan akan memeriksa Kepala SMAN 3 Makassar, Ambo Sakka, dan sejumlah staf sekolah tersebut.
Pemeriksaan dilakukan paling lambat pekan depan.
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan manipulasi data nilai rapor yang dilakukan pihak sekolah untuk meluluskan siswa-siswinya.
Unhas mem-black list SMAN 3 setelah ditemukan kecurangan 12 peserta JPPB dari sekolah ini.
Selain membatalkan kelulusan mereka, sekolah ini juga tak bisa lagi "Segera akan diperiksa dan ditindaklanjuti. Tentu kita harus melakukan klarifikasi untuk mengetahui duduk permasalahannya. Kami minta masyarakat memberi waktu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhammad Natsir Azis, kemarin, yang mengaku sedang melakukan tugas kedinasan di Bekasi.
Jika hasil pemeriksaan ditemukan adanya oknum yang melakukan pemalsuan dokumen termasuk adanya faktor kesengajaan, maka pemerintah kota (pemkot) menyiapkan sanksi tegas.
"Jika terbukti tentu akan ada sanksi berat. Tergantung hasil pemeriksaan," tegas Natsir yang mengaku sudah menerima tembusan langsung dari Rektor Unhas.
Sanksi berupa teguran, mutasi, pencopotan, sampai pencabutan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Seperti mekanisme pemberian sanksi bagi kepala sekolah (kepsek) yang terlibat pungutan liar (pungli) baru-baru ini, hasil pemeriksaan internal dinas pendidikan kemudian dilaporkan kepada caretaker Wali Kota Makassar Andi Herry Iskandar.
Herry Berang
Herry mengaku berang atas mark up nilai rapor siswa-siswi SMAN.
Jika informasi itu benar, Herry memastikan akan ada sanksi berat bagi Ambo Sakka.
Herry menegaskan hal ini saat dihubungi via telepon selularnya, Kamis (24/7). Saat dihubungi, keponakan almarhum Jenderal M Jusuf ini mengaku sedang berada di Solo, Jawa Tengah.
"Tapi saya akan cari tahu dulu fakta-faktanya dengan berkoordinasi dengan Universitas Hasanuddin. Baru kita akan pelajari kasusnya," jelas Herry yang juga alumnus Unhas ini.
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Makassar itu diagendakan tiba di Makassar, Jumat (25/7) hari ini.
Setiba di kota ini, ia akan segera memanggil Kadiknas Makassar, Natsir.
"Kalau sudah jelas faktanya, saya akan ambil sikap tegas terkait kasus ini. Hal ini tidak bisa dibiarkan," ujar Herry.
Tokoh Prihatin
Kasus mark up nilai rapor untuk bebas tes di Unhas yang dilakukan SMAN 3 mengundang banyak pihak yang mengaku prihatin dan menyesalkan adanya tindakan tersebut.
Sikap prihatin datang dari anggota DPD RI Aziz Qhahar Mudzakkar dan Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda AM Iqbal Parewangi.
"Saya menyesalkan hal itu. Perbuatan itu tergolong kejahatan moral. Saya mendukung mereka yang melakukan mark up diberi sanksi," ujar Aziz yang menggelar jumpa pers terkait rencana kegiatan Azis For People (AFP) di Warkop Daeng Anas di Jl Pelita, Makassar, kemarin.
Sedangkan Iqbal yang juga salah seorang dewan pakar AFP juga mengecam tindakan itu.
"Saya melihat mark up ini merupakan ketidakpercayaan terhadap hasil pendidikan kita sendiri. Perbuatan itu juga bisa disebut sebagai kriminal pendidikan," ujar Iqbal yang mendampingi Aziz dalam jumpa pers itu bersama sekretaris pribadi Aziz Irfan Yahya dan anggota DPRD Sulsel Andi Mariattang.
Alumni Smaga
Alumni SMA Negeri 3 (Smaga) Makassar prihatin dengan nasib siswa Smaga setelah di-black list Unhas.
Beberapa alumni Unhas, Kamis (24/7), berkunjung ke Smaga untuk mencari informasi dugaan mark up nilai ini. Mereka menilai hukuman yang diberikan Unhas cukup berat.
"Langkah Unhas yang menghukum Smaga selama empat tahun itu berlebihan. Jangan sampai selama empat tahun itu memang ada siswa yang berprestasi dan layak lolos melalui JPBB namun tidak di loloskan," kata Wakil Sekretaris DPD PDIP Sulsel Iqbal Arifin yang juga alumnus Smaga angkatan 1989.
Hal senada juga dikatakan Rauf Rahman, alumnus Smaga angkatan 1983, kini fungsionaris PAN Makassar.
Menurutnya, yang harus dihukum adalah oknum kepala sekolah serta oknum lain yang terlibat dalam proses mendongkrak nilai.
"Jangan semua siswa Smaga dihukum, ini pembunuhan karakter dan sangat tidak adil," kata pengurus OSIS dan Pramuka ini secara terpisah.
Ketua OSIS Smaga 1993-1994, Asrul Sani Monoarfa, juga mengaku sangat prihatin.
"Kasihan adik-adik di Smaga, kini mereka minder dan diejek teman- temannya dari sekolah lain," katanya.
Jamaluddin, Ketua OSIS Smaga 1995-1996, juga meminta black list ini dicabut karena hukuman sosial yang telah diberikan pada Smaga saat ini sudah cukup.
"Terserah pemkot mau memberi sanksi apa pada oknum yang terlibat tapi kami minta hukuman empat tahun itu dicabut," ujarnya.
Jamharuddin, guru salah satu SMP di Makassar, juga menyesalkan black list ini.
"Kami sudah mengumpulkan teman-teman untuk memikirkan langkah- langkah yang akan diberikan pada Smaga. Kami tidak mau ikut campur dengan pemeriksaan oknum-oknum yang terlibat," kata alumnus angkatan 1982 ini.

Terkait:
* Berita-berita headline Tribun Timur dapat pula di lihat di dahlandahi.blogspot.com
--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
http://www.tribun-timur.com

FORUM DISKUSI PEMBACA TRIBUN TIMUR
tribun.freeforums.org

Usefull Links:

http://jurnalisme-makassar.blogspot.com
http://jurnalisme-tv.blogspot.com
http://jurnalisme-radio.blogspot.com
http://jurnalisme-blog.blogspot.com
http://makassar-updating.blogspot.com
http://makassar-bugis.blogspot.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...