KPU mengumumkan nama 34 partai politik yang akan bertarung pada Pemilu 2009, Senin (7/7) malam. Berikut beritanya:
Sumber: Tribun Timur, Makassar
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=86769&jenis=Makassar
Selasa, 08-07-2008 | 00:25:06 |
Inilah Parpol Peserta Pemilu 2009 |
Laporan: muhammad irham. la_toge_langi@yahoo.com |
Jakarta, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akhirnya mengumumkan nama-nama partai politik yang berhak mengikuti Pemilu 2009 mendatang. Sebanyak 18 di antaranya adalah parpol baru sedangkan 16 lainnya adalah parpol lama. |
Ketua KPU Pust Prof Hafiz Ansari mengumumkan hasil verifikasi faktual parpol baru di Kantor KPU Pusat Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/7) malam. Semua anggota KPU ikut mendampingi Hafiz mengumumkan daftar parpol tersebut. Berikut daftar lengkap 34 parpol nasional yang lolos menjadi peserta Pemilu 2009. A. Parpol Lama: 1. Partai Amanat Nasional (PAN) 2. Partai Bintang Reformasi (PBR) 3. Partai Bulan Bintang (PBB) 4. Partai Damai Sejahtera (PDS) 5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 6. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) 7. Partai Demokrat (PD) 8. Partai Golkar 9. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 13. PNI Marhaenisme 14. Partai Pelopor 15. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) 16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP). B. Parpol Baru: 1. Partai Bangsa Nasional (PBN), 24 provinsi 2. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), 27 provinsi 3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 31 provinsi 4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 33 provinsi 5. Partai Indonesia Sejahtera (PIS), 33 provinsi 6. Partai Karya Perjuangan (PKP), 22 provinsi 7. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), 25 provinsi 8. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), 25 provinsi 9. Partai Kedaulatan, 23 provinsi 10. Partai Matahari Bangsa (PMB), 25 provinsi 11. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), 25 provinsi 12. Partai Patriot, 23 provinsi 13. Partai Buruh Rakyat Nasional (PBRN), 23 provinsi 14. Partai Pemuda Indonesia (PPI), 23 provinsi 15. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), 23 provinsi 16. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), 22 provinsi 17. Partai Persatuan Daerah (PPD), 22 provinsi 18. Partai Republik Nusantara (PRN), 22 provinsi.(*) |
--
Tribun Timur, Makassar
www.tribun-timur.com
Ask the Tribun Timur Editor
dahlandahi.blogspot.com
No comments:
Post a Comment