Wednesday, July 16, 2008

Gebrakan Andi Herry, Gertakan Andi Herry, dan Akhir Pendidikan Gratis

Andi Herry sudah memulai. Pejabat Wali Kota Makassar itu mengambil langkah cepat, langkah yang memang seharusnya dilakukan, untuk segera mengusut keluhan orang tua siswa mengenai pungutan di sekolah.
Disebut seharusnya dilakukan karena memang itulah tugas wali kota atau pejabat wali kota yang otoritasnya sama dengan wali kota. Sebagai pemimpin di balai kota, sepantasnyalah Andi Herry melakukan sesuatu secara drastis. Ia harus memulai dengan tindakan nyata, bukan berpidato.
Tahapan-tahapan dari kasus ini sudah jelas: dimulai dari komitmen Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel terpilih akan adanya program pendidikan gratis. Disebutkan pula secara terbuka item-item yang boleh dipungut dari orang tua siswa, mana yang haram. Rakyat mengontrol item-item itu lalu berteriak manakala ia dilanggar.
Setelah benar-benar tiba masanya, yakni saat pendaftaran siswa baru, fakta yang ditemukan oleh orang tua siswa sama saja dengan yang dulu-dulu, bahkan pungutannya makin gila-gilaan.
Seorang pejabat balai kota sendiri bahkan mengeluh, betapa ia sangat berat mengeluarkan pungutan di SMA 17 Makassar, sekolah paling favorit di kota ini, tapi ia memilih menyembunyikan identitasnya demi menyelamatkan anaknya yang sudah masuk di sekolah itu.
Andi Herry sudah melakukan langkah-langkah yang tidak saja benar, tapi cepat: berkoordinasi dengan jajaran kejaksaan yang mengusut kasus ini serta memberi deadline kepada dinas pendidikan.
Selanjutnya, dan inilah biasanya tahap yang paling sulit: Kita menunggu apa yang akan dan apa yang bisa dilakukan Andi Herry setelah semuanya jelas.
Seringkali gertakan-gertakan pejabat berakhir di laci --awalnya garang lalu hilang ditelan bumi. Lalu tahun depan kita melihat lagi fenomena serupa, keluhan serupa, modus serupa, lalu gertakan serupa terdengar lagi.
Seperti siklus yang meletihkan. Bung Herry, rakyat menunggu apa yang bisa dan apa yang Anda akan lakukan setelah ini.
Bagaimanapun, akhir cerita soal pungutan ini akan menentukan citra kampanye pendidikan gratis: Adakah ia cuma akal bulus mencari pemilih demi memenangkan pertarungan di pilkada ataukah ia memang program yang bisa dijalankan.
Selengkapnya, inilah headline Tribun Timur edisi cetak pada hari Rabu, 16 Juli 2007.

Rabu, 16-07-2008
Herry Pastikan Copot Kepala Sekolah
Terkait Kasus Dugaan Pungli SiswaBaru; Beri Deadline Sepekan ke Dinas Pendidikan: Kejaksaan Akan Periksa Komite Sekolah; Herry -Kajari Gelar Pertemuan Khusus; Laporan Orangtua Masih Terus Mengalir

MAKASSAR, TRIBUN - Penjabat (caretaker) Wali Kota Makassar, Andi Herry Iskandar, memastikan akan mencopot kepala sekolah yang terbukti membebani murid dan siswa baru dengan sejumlah pungutan pada tahun ajaran baru ini. Herry juga mengakui, pungutan masih terus berlangsung dari tahun ke tahun.
"Tunggu saja sampai pekan depan. Saya sementara melakukan pemeriksaan. Saya akan copot kepala sekolah yang melakukan pungutan kepada siswa baru. Insya Allah dalam waktu dekat," jelas Herry usai bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Isa Ansary, di kajari, Selasa (15/7). Keduanya membahas maraknya laporan orangtua murid/siswa baru yang mengaku dibebani pungli di sekolah masing-masing.
Sedangkan Isa menegaskan, pihaknya segera memeriksa sejumlah kepala sekolah dan komite sekolah terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru (PSB).

Laporan Orangtua
Hingga tadi malam, laporan terkait pungutan siswa yang dinilai memberatkan masih terus mengalir. Kondisi tersebut terjadi di semua level sekolah negeri, mulai SD hingga SMA/SMK sederajat.
Sejumlah orangtua murid di SD Mandai mengeluhkan pembayaran yang mencapai Rp 300 ribu per anak. Hal serupa juga dilaporkan terjadi di SD Negeri Teladan Pongtiku di Jl Pongtiku.
Sedangkan di SMP 24, orangtua melaporkan kepala sekolah yang baru saja menduduki jabatannya dan sejumlah oknum guru memungut Rp 1,5 juta untuk "orang dalam" dan Rp 2 juta untuk orang luar.


Pekan Depan
Herry menyarankan kepada orangtua siswa untuk segera melaporkan kepala sekolah yang telah melakukan pungutan kepada siswa baru.
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Makassar ini berjanji menuntaskan kasus pungutan terhadap siswa baru ini dalam waktu yang singkat atau paling lambat pekan depan.
Sebagai atasan kepala sekolah dan kepala dinas, keponakan mantan Menhankam/Pangad almarhum Jenderal (Purn) M Jusuf ini akan kosentrasi memeriksa kepala sekolah, kepala dinas, beserta staf dinas pendidikan lainnya.
"Wewenang saya sebagai pejabat pemerintah kota akan memeriksa kepala sekolah, guru, kepala dinas (pendidikan), dan staf di dinas (pendidikan)," tegasnya.
Namun, untuk menuntaskan kasus pungutan terhadap siswa baru yang muncul tiap tahun ajaran baru itu, Herry mengaku tidak bisa menjangkau komite sekolah.
"Pungutan terhadap siswa baru ini ada kemungkinan dilakukan secara bersama-sama atas atas kesepakatan dengan komite sekolah. Saya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa komite sekolah. Saya minta kepada kejaksaan untuk kosentrasi menangani kemungkinan ada keterlibatan komite sekolah," jelasnya.
Kalau jaksa kosentrasi di komite sekolah dan pada sisi lain wali kota memeriksa jajaran dinas pendidikan termasuk kepala sekolah, menurut Herry, pungutan terhadap siswa baru diyakini bisa ditiadakan.
"Ini pungutan muncul tiap tahun. Harus diberantas dan saya akan tuntaskan melalui dinas pendidikan dan jajarannya. Saya minta kejaksaan memberantas melalui jalur yang tidak bisa kita sentuh yakni komite sekolah," tegasnya.

Sementara orangtua murid lainnya mengeluhkan proses penerimaan baru di SD Mangkura I. "Anak saya berusia 6,4 tahun tidak diterima dengan alasan tidak memenuhi syarat usia 6,8 tahun. Tetapi ada calon murid yang sebaya justru diterima hanya karena melakukan pendekatan ke kepala sekolah. Mungkin ini ada apa-apanya," kata orangtua bernama Mardiani.
Di SMA 5, siswa baru diharuskan membayar Rp 1,4 juta untuk perlengkapan dan buku paket. Dari pantauan Tribun di sekolah unggulan ini, ratusan buku pelajaran terbitan salah satu penerbit menumpuk di koperasi sekolah.
Kepala SMA 5, Abd Fattah, membantah pihaknya melakukan pungutan yang memberatkan. Menurutnya, pengadaan seragam dan buku disiaplan oleh koperasi sekolah.
"Kami juga tidak memaksakan untuk membeli koperasi. Kalau mau beli di luar juga silakan," kata Fattah yang ditemui di ruang kerjanya.
Nyaris sekolah menyerahkan penjualan seragam dan perlengkapan siswa baru lainnya, termasuk buku paket pelajaran, diserahkan ke koperasi sekolah.
Namun sumber Tribun yang cukup lama menggeluti "bisnis" tersebut, mengungkapkan, koperasi hanya sebagai kedok saja untuk memuluskan dana masuk ke sekolah.
"Coba kejaksaan atay kalau perlu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa koperasi, maka saldonya tidak akan banyak karena akan ditransfer ke sekolah," kata sumber tersebut.
Untuk tahun ajaran baru, sekolah unggulan di tingkat SMA bisa meraup "pendapatan" sekitar Rp 500 juta. "Itu sudah termasuk uang siswa yang masuk lewat jendela," katanya terbahak.
Namun, dia mengakui, "keuntungan" tersebut memang tidak dikuasai oleh satu orang saja, namun dibagi, termasuk untuk menambah honor mengajar guru.
Dia menambahkan, beberapa pejabat instansi yang terkait dengan sekolah biasanya juga "kecipratan" dana tersebut.

Sidak
Herry melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dinas pendidikan, kemarin, menyusul maraknya pemberitaan media yang melaporkan praktik pungli dan dugaan suap pada penerimaan siswa siswi baru beberapa hari terakhir ini.
Alumnus Jurusan Teknik Sipil Universitas Hasanuddin itu mengaku telah meminta dinas pendidikan agar lebih bertaji lagi. Jika tidak, maka posisi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Makassar yang dijabat Natsir Azis bakal dievaluasi.
"Saya juga sudah perintahkan inspektorat turun menyelidiki. Tunggu saja dalam waktu dekat, akan ada kepala sekolah yang kami kenakan sanksi," tegasnya.
Sedangkan kajari yang didampingi Kasi Intel Didi Hariyono dan Kasi Pidana Umum Raimel Jesaja, mengatakan pihaknya juga sementara bekerja.
"Selain kepala sekolah, komite sekolah memang bisa diperiksa. Makanya, kita sedang mendalami laporan dan pemberitaan di media. Kita tidak akan membiarkan bila bukti-buktinya sudah cukup," kata Didi Haryono.
Menurutnya, pemantauan proses PSB adalah kebijaksaan jaksa agunga yang dijabarkan ke kejaksaan tinggi (kejati) untuk diteruskan ke setiap kejari.

DPRD Mendukung
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Syamsu Niang, menyambut baik langkah Herry yang turun tangan mengatasi pungli di sekolah.
"Saya kira memang Andi Herry sebagai wali kota sudah harus turun dan segera memanggil kepala sekolah untuk mengklarifikasi hal tersebut. Saya yakin beliau bisa mengambil tindakan karena memiliki integritas, jujur, serta amanah, " katanya.
Menurutnya hal tersebut untuk menjawab maraknya keluhan masyarakat terkait pungli utamanya mengenai penjualan pakaian seragam, pembelian buku paket, sampai pembayaran uang komite.
"Kita sudah sepakat tidak ada pungutan tanpa keterlibatan dan sepengetahuan orangtua siswa baru. Juga tidak boleh ada pungutan tanpa sepengetahuan kepala dinas (kadis). Jadi jika kadis sudah tahu semestinya sudah berani mengambil tindakan tegas," tambahnya.
"Kalau DPRD memiliki hak untuk mengeksekusi mungkin dari kemarin-kemarin mereka (kepsek) sudah dieksekusi," lanjutnya.
Legislator Partai PDK ini mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga mengagendakan kembali memanggil semua kepala sekolah untuk memberikan klarifikasi ke dewan.





No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...