BILA bertemu kawan dari Jakarta, spontan mereka bilang: wah, demonstrasi di sana tiap hari ya, Mas? Kata-kata itu seringkali terdengar, sama seringnya dengan mereka menanyakan coto makassar.
Kasus yang terakhir ini, penembakan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (dulu IKIP), pasti menarik perhatian lagi. Bukan karena bentrokan, melainkan bumbunya yang begitu banyak.
Si mahasiswa tewas ditembak. Polisi mengusutnya dan menemukan ada faktor asmara di balik kematian itu. Serunya lagi, si penembak, menurut polisi, adalah anggota TNI.
Si TNI punya pacar, bekas pacar si mahasiswa. Agaknya mahasiswa ini, demikian polisi, agak playboy. Ia pernah berkencan wanita muda yang kini jadi pacar si TNI itu --dan sepertinya itulah yang membuat prajurit itu kalap.
Cerita belum berakhir. Hanya beberapa jam setelah polisi mengumumkan pelakunya ternyata TNI, Pemprov Sulsel merilis iklan yang dimuat di media massa, termasuk Tribun. Isinya: ucapan selamat kepada polisi karena berhasil menemukan tersangka.
Pada hari setelah iklan itu terbit, Kodam VII Wirabuana memfasilitasi wartawan untuk mewancarai anggotanya, termasuk si pacar. Walhasil, prajurit itu membantah versi polisi.
Apa yang sebenarnya sedang terjadi antara polda, kodam, dan pemprov? Berita itu menjadi headline Tribun Timur, Makassar, edisi Minggu (27/07/08).
Sumber: Tribun Timur, Makassar
Link: http://www.tribun-timur.com/view.php?id=89684&jenis=Front
Minggu, 27-07-2008 |
Kasus UNM, Anggota Kodam Bantah Polisi |
Polisi Dinilai Terlalu Dini Tetapkan Tersangka; Pomdam Isolasi Pratu Rusli; Juga Lacak Percakapan di Ponsel; Polresta Makassar Timur Tetap Yakin dengan Hasil Penyelidikan Awal |
Makassar, Tribun - Anggota Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana, Prajurit Satu (Pratu) Rusli, membantah disebut sebagai pelaku penembakan yang menewaskan aktivis mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), Fachruddin. Rusli mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) VII Wirabuana di Jl Wolter Monginsidi, Makassar, Sabtu (26/7). Sebelumnya, polisi menyebutkan Rusli yang bertugas di Pomdam Wirabuana sebagai pelaku penembakan mahasiswa asal Kabupaten Barru. Kasus tersebut dikaitkan dengan kasus dendam karena asmara. |
"Pada tanggal 17 Juli malam saya ada di rumah. Saya kebetulan sakit demam. Makanya saya heran bila saya dijadikan tersangka penembakan korban," ujar Rusli. Fachruddin ditemukan tewas tertembak pada tanggal 17 Juli malam di Jl Pandan Raya, belakang Panakkukang Trade Center (PTC) Makassar. Selain Rusli, pacar Rusli yang disebut-sebut terkait kasus ini, Hajar (20), dan adik Rusli, Ruslan, juga dihadirkan di markas pomdam. Hajar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dengan tuduhan menyembunyikan pelaku. Sedangkan status Ruslan belum jelas, apakah sebatas saksi atau juga sebagai tersangka. Dampomdan VII Wirabuana Kolonel CPM Erling Riady yang didampingi Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Wirabuana Mayor Rustam Effendy juga menyayangkan sikap polisi yang terlalu dini menetapkan Rusli sebagai tersangka. Tak Kenal Rusli adalah prajurit berpangkat tamtama yang sehari- hari bertugas sebagai operator komputer di Pomdam Wirabuana. Dia mengaku tak mengenal korban. Apalagi memiliki dendam terhadap almarhum. Namun Rusli, yang baru dimutasi dari Batalyon Polisi Militer di Jakarta mengaku sempat keluar rumah mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder untuk membeli obat di sekitar Perumnas Panakkukang. Sulung dari dua bersaudara ini juga mengaku bahwa setiap pulang kerja, dia kerap melintas di Jl Boulevard Raya tembus ke Jl Pandan Raya. Hajar dan Ruslan sebelumnya menjalani pemeriksaan lebih satu kali 24 jam di Markas Polresta Makassar Timur. Kedua orang ini juga mengaku tak tahu menahu soal peristiwa penembakan tersebut. Hajar yang merupakan alumnus SMA Pembangunan Makassar juga menegaskan dirinya tak pernah pacaran apalagi sampai pernah dikencani oleh korban Fachruddin berdasarkan keterangan polisi (Tribun, 26/7). "Mengenal dia saja, tidak. Bagaimana saya bisa disebut pacaran. Itu semua skenario kepolisian saja," ujarnya dengan wajah yang terlihat murung. Sedangkan Ruslan mengaku bahwa tanggal 17 Juli malam, dia baru saja pulang dari bekerja. Saat itu ia melihat kakaknya sedang di rumah dengan kondisi tidak enak badan. Ruslan dan Hajar mengaku dibolehkan pulang ke rumahnya namun tetap berstatus wajib lapor dua kali sepekan di Mapolresta Makassar Timur. Pomdam Saat pertemuan dengan Rusli, Ayu, dan Ruslan, danpomdan membolehkan wartawan dengan leluasa mengajukan pertanyan kepada ketiganya. Menurut Erling, pihaknya sengaja memberi kebebasan kepada wartawan untuk bertanya dengan bebas agar tidak terjadi rekayasa dalam pemberian keterangan. Untuk sementara, Rusli dalam status diisolasi di markasnya. Menurur danpomdam, langkah tersebut diambil untuk mempermudah pemeriksaan. Meski polisi menyebut Rusli sebagai tersangka, namun pomdam berpendapat lain. Apalagi, rujukan pomdam dalam menangani kasus ini adalah Undang-Undang (UU) No 31/1997 tentang Peradilan Militer. "Saya mau Anda sendiri yang menilai apa keterangan langsung dari anak buah saya dan pacarnya dan adiknya. Kita tidak mau menutup-nutupi kasus ini. Kita mau menegakkan aturan dengan cara profesional dan tanpa ada yang ditutup-tutupi," ujar perwira menengah senior ini. Dia menambahkan, tidak semua personel polisi militer dibekali senjata api. Khusus di markas, hanya petugas piket yang bisa memegang senjata api, itu pun hanya tiga pucuk. "Jangankan, tamtama atau bintara, beberapa perwira pun tidak dibekali senjata. Mayor atau kapten pun belum tentu dikasih senjata api," tambah mantan pejabat di Puspom TNI AD di Jakarta ini. Baik Erling maupun Rustam mengaku bahwa jajaran Kodam Wirabuana bersedia bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan pengungkapan kasus penembakan mahasiswa UNM. "Siapa pun yang salah, pasti akan diproses. Tapi kita harus hati-hati untuk menetapkan orang tersangka. Mesti melalui pendalaman penyelidikan yang matang. Kita tidak bisa gegabah. Sebab jangan sampai kita mendahului fakta," ujar Rustam. Sikap Polisi Aparat kepolisian tetap yakin dengan hasil penyelidikan awal mereka bahwa Rusli dan Hajar terkait dalam kasus penembahan Fachruddin. Kapolresta Makassar Timur, AKBP Kamaruddin, mengatakan, pihaknya berpedoman dengan hasil penyelidikan timnya berdasarkan alat bukti yang ditemukan serta keterangan saksi. Terkait dengan keterangan tersangka Hajar dan Ruslan yang mengaku ditekan oleh penyidik, Kamaruddin enggan berkomentar panjang. "Saya kira itu hanya soal teknis penyidikan saja," kata mantan Kasat Samapta Polwiltabes Makassar ini. Dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka, dan petunjuk dari ponsel korban dan tersangka terungkap bahwa motif pembunuhan itu didasari rasa dendam dan cemburu. Rusli disebutkan dendam dan marah pada korban karena mengetahui Hajar, wanita yang rencananya akan dinikahinya, pernah diperkosa oleh Fachruddin. Di depan polisi yang memeriksanya, Hajar mengaku saat itu dibuat tak sadar oleh minuman yang disuguhkan Fachruddin. Saat itu Hajar dan Fachruddin masih pacaran. Aib itulah yang diceritakan Hajar ke Rusli yang dipacarinya sejak Juli 2007 lalu. Rusli naik pitam. Alumnus STM Persada Amkop Panakkukang itu pun menyusun rencana menghabisi Fachruddin. Melalui SMS, Rusli yang berbohong dengan menggunakan nama Ayu diduga merayu Fachruddin untuk bertemu di Jl Pandan Raya, Kamis malam (17/7). Singkat cerita, Fachruddin setuju. Saat Fachruddin tiba dengan mengendarai sepeda motor, Rusli juga tiba. Diduga di saat itulah Rusli menembak korban di bagian kepalanya hingga tewas. Terungkapnya pelaku, berkat penyidikan kepolisian yang difokuskan pada ponsel korban. yang ditemukan di lokasi kejadian. Di ponsel korban, tertera beberapa SMS dari nama Ayu yang meminta bertemu korban di Jl Pandan Raya. Polisi kemudian meminta bantuan operator telepon selukar melacak nomor atas nama Ayu. Nomor Ayu kemudian diketahui, sehari sebelum kejadian, pernah saling kontak dengan nomor milik Hajar yang diketahui bermukim di Jl Rajawali Lr 29, Makassar. Polisi kemudian menciduk Hajar di rumahnya, Kamis (24/7) sekitar pukul 13.30 wita. Dari keterangan Hajar, penyidik mendapat informasi bahwa nomor atas nama Ayu itu milik Rusli. Polisi kemudian mendatangi rumah Rusli di Jl Manggala Raya, Perumnas Antang. Mengetahui Rusli seorang militer aktif, polisi tak menahan Rusli. Namun beberapa barang di kamar Rusli dibawa polisi untuk diperiksa. Dari rumah Rusli, polisi juga menjemput Ruslan, adik Rusli, dan motor Suzuki Thunder milik Rusli. Motor ini diduga digunakan pelaku menembak korban. |
Berita Terkait:
* Iklan Pemprov untuk Kapolda
No comments:
Post a Comment