Saturday, July 19, 2008

Menunggu Nasib Kepala Sekolah

Ask the Tribun Timur Editor




Tribun Timur edisi Sabtu (19 Juli) menyoroti penentuan nasib kepala sekolah di Makassar yang diduga melakukan kecurangan melakukan pungutan liar kepada siswa baru.

Berita ini telah digali terus selama sepekan terakhir dan pemerintah terlihat bekerja sangat lamban seolah-olah tidak ada soal serius yang sedang terjadi.



Sumber: Tribun Timur, Makassar
Sabtu, 19-07-2008
Nasib Kepsek Ditentukan Senin
Terkait Pungli Penerimaan Siswa Baru; Hasil Pemeriksaan Inspektorat Makassar Segera Dilaporkan ke Caretaker Walikota; Syahrul dan Aktivis LSM Minta Andy Herry Pecat Kepsek Bermasalah; Dinas Pendidikan Larang Sekolah Jual Buku; Berpotensi Terjadi Kolusi; Penerbitan Buku Distribusikan Langsung ke Sekolah

Makassar, Tribun - Nasib puluhan kepala sekolah (kepsek) yang diduga terlibat pungutan penerimaan siswa baru (PSB) akan ditentukan awal pekan depan.
Inspektorat Kota Makassar dan Dinas Pendidikan Makassar sudah merampungkan sebagian hasil pemeriksaannya dan tetap akan bekerja hingga Sabtu (19/7) hari ini.

"Mudah-mudahan hari Senin (21/7), kita sudah laporkan ke Pak Wali (Andi Herry Iskandar). Meski beso libur (hari ini) tim kami tetap jalan untuk merampungkan hasil pemeriksaan tertulisnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhammad Natsir Azis, kepada Tribun, Jumat (18/7).

Tim dinas pendidikan dibagi ke dalam tiga bagian yakni yang memeriksa kepala SD, SMP, dan SMA/SMK negeri. Namun belum diperoleh informasi berapa kepsek yang diperiksa dan siapa saja mereka.
Dinas pendidikan juga melarang sekolah menjual buku pelajaran kepada siswa karena dianggap dapat menimbulkan kolusi dengan kalangan penerbit. Sebaiknya siswa membeli buku di toko buku atau men- down load dari internet.
Sedangkan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta penjabat wali kota bersikap tegas dengan memberikan sanksi keras kepada para kepsek yang sudah membebani orangtua siswa.
"Mari kita tunggu hasil gebrakan Andi Herry. Saya rasa beliau sudah menyiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam melakukan pembenahan dan menghilangkan kerasahan orangtua siswa," kata aktivis hak-hak anak yang juha Koordinator Rumah Aspirasi DPD RI, Selle KS Dalle.
Sementara dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Isa Ansyari menyambut baik bila tim internal dinas pendidikan dan inspektorat bisa merampungkan pemeriksaannya, pekan depan.
"Itu lebih baik sehingga datanya akan kami satukan dengan hasil penyelidikan tim kejaksaan, termasuk keluhan dan pengaduan di media massa," kata Isa.

Puluhan Orang
Sejak kasus ini mencuat beberapa pekan lalu, tim dinas pendidikan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kepala sekolah, panitia, sampai guru, yang terlibat penerimaan tahun ini. "Ada beberapa nama sekolah yang masuk daftar. Tapi nanti lah kami sampaikan. Kita laporkan dulu hasilnya ke Pak Wali. Masyarakat kami minta bersabar. Kami (pemkot) serius untuk menyelesaikan masalah ini," tambah mantan Kepsek SMA Negeri 2 ini.
Menurutnya, Herry sudah berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada mereka yang bersalah. Karena itu dinas pendidikan sangat berhati-hati. "Untuk menentukan bersalah atau tidak membutuhkan pemeriksaan yang akurat," jelasnya.
Tim internal dinas pendidikan berada di bawah koordinasi langsung kepala dinas. Masing-masing bidang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan. Bidang pendidikan dasar menangani SD dan SMP, sedangkan bidang pendidikan menengah dan kejuruan, turun memantau dan memeriksa SMA/SMK.
Pecat Saja
Di Gubernuran, tadi malam, Gubernur Syahrul Yasin Limpo meminta wali kota/bupati agar memecar kepsek yang memberatkan orangtua siswa.
"Di saat pemerintah menggulirkan pendidikan gratis, justru banyak keluhan orangtua yang dibebani dengan permintaan ini dan itu. Oknum seperti ini sebaiknya dipecat saja. Tidak ada toleransi bagi mereka," tegas Syahrul.
Syahrul mengungkapkan hal itu di sela-sela penandatanganan piagam kerja sama Yayasan Jantung Sehat Cabang Utama Sulsel dengan Dinas Diknas Sulsel, Dinas Kesehatan Sulsel, dan Kanwil Departemen Agama Sulsel.
"Jangan ragu-ragu untuk mempersoalkan secara pidana jika ada oknum guru atau kepala sekolah yang melakukan pungli atau tindakan tidak terpuji lainnya," tambah Syahrul.
Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga meminta Herry mencopot kepsek yang memberatkan orangtua siswa.
Mereka adalah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mappinawang, Ketua Yayasan Pabbata Ummi Selle KS Dalle, dan Direktur Makassar Intelektual Law (MIL) Supriansa.
Mappinawang yang juga mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar menegaskan,
modus pungli muncul dengan berbagai modus.
Ada yang kepala sekolah terjun langsung, ada juga yang melepaskannya sama sekali sehingga komite sekolah mengambil peran itu dengan dalih sumbangan sukarela.
Terjadinya pungli di sekolah akibat adanya mata rantai yang sulit dipisahkan sehingga yang terjadi adalah simbiosis mutualisme.
Kepala sekolah melakukan pungutan liar karena ada permintaan setoran "dari atas". "Kalau tidak menyetor salah dan tidak pungli juga salah," kata Mappinawang.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ini menilai, praktik "setoran" ke pejabat penting itu bisa dipangkas jika ada instruksi yang tegas dari pemerintah setempat seperti yang dilakukan Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo.
"Kalau pemdanya menegaskan tidak boleh pungli di sekolah dan tidak boleh ada setoran ke atas, pasti kepala sekolah merasa was-was. Tapi kalau tidak ada instruksi yakin saja praktik ini jalan terus," tegasnya.
Untuk menjalankan proses pembelajaran yang berkualitas, peran kepala UPTD dinas di kecamatan harus berfungsi efektif.
Dia harus memantau sekolah yang ada di wilayahnya yang mana patut disubsidi mana yang tidak. Subsidi juga harus proporsional sesuai kebutuhan dan standar sekolahnya.
Sedangkan Supriansa menilai, pemberitaan media sudah cukup jadi dasar bagi jaksa untuk mengusut praktik tersebut karena termasuk penyalahgunaan wewenang.
Sementara Selle berharap, kasus yang terjadi saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kandidat wali kota dan wakil wali kota yang terpilih nanti untuk membuat regulasi yang jelas mengenai rekrutmen kepala sekolah.
Proses seleksi dan rekrutmen kepala sekolah harus memiliki tolok ukur. "Bukan atas pertimbangan karena dia dekat dengan siapa, atas rekomendasi siapa, diusul oleh siap, dan apa yang dia sumbangkan. Tapi harus melalui proses transparansi atas dasar kompetensi serta kualitas," katanya.

Bisnis Buku
Aktivitas bisnis buku masih berlangsung di hampir semua sekolah. Para penerbit mendistribusikan langsung buku- buku pelajaran tersebut melalui "koperasi sekolah".
Dari pantauan Tribun di sejumlah sekolah, penerbit yang cukup gencar memasukkan buku mereka adalah Yudhistira, Erlangga, Platinum, Quadra, dan Grafind Media Pratama.
Seorang guru mata pelajaran yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan, sejak dua pekan lalua, dia sudah dihubungi sejumlah penerbit yang meminta buku terbitannya "dimasukkan" ke sekolah tersebut.
"Saya jadi risih karena terus-terus dihubungi. Bahkan malam hari pun saya dihubungi lewat telepon. Tapi saya katakan, saya tidak bisa memutuskan itu," kata guru SMA tersebut.
Bisnis buku termasuk menggiurkan, terutama pada tahun ajaran baru. Murid baru dan siswa baru biasanya tidak punya pilihan karena sekolah, biasanya dengan kedok koperasi, sudah menyiapkan paket buku pelajaran tersebut.
Dari bisnis buku ini, pihak sekolah biasanya mendapat komisi awal yang mencapai angka Rp 20 juta, tergantung jenis sekolah dan banyaknya jumlah siswa.
Seorang mantan pengusaha toko buku mengungkapkan, bisnis toko buku menengah ke bawah terpukul dalam tiga tahun terakhir.
"Bagaimana kita bisa mendapat konsumen kalau bukunya sudah langsung dibawa ke sekolah. Kami tinggal menunggu sisa-sisanya. Itu pun kalau kebagian," katanya sambil tertawa.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...