Tuesday, July 15, 2008

Pungutan di Sekolah, Pendidikan Gratis, dan Pernyataan Para Pejabat


ITU kan kata koran. Nyatanya pungutan liar di sekolah-sekolah masih tetap berlangsung.

Sebagai wartawan, kita sedih mendengar komentar itu. Kita sedih karena kredibilitas surat kabar jatuh ke titik paling rendah.

Kita bertambah sedih, karena di balik pernyataan itu, terselip ketidakpahaman sebagian masyarakat kita mengenai bagaimana pers bekerja, bagaimana pers melaporkan kemudian menyajikan berita kepada publik.

Tugas wartawan adalah melaporkan apa yang menjadi fakta. Pernyataan pejabat adalah fakta. Karena itu, wajib dilaporkan apa adanya.

Adalah kejahatan besar dalam dunia jurnalistik bila narasumbernya mengatakan A dan wartawan melaporkan sebaliknya.

Susah memang bila pejabat sering mengatakan A untuk fakta yang sesungguhnya B.

Wartawan memiliki mekanisme kerja jurnalistik untuk mengecek atau melakukan verifikasi terhadap slogan-slogan kosong para pejabat.

Mekanisme kerja itu bernama investigative reporting. Wartawan melakukan investigasi, menyelidiki, mengusut, mencari fakta langsung di lapangan.

Dengan cara itu, kendati tidak sempurna benar, Tribun Timur coba mengungkapkan apa yang terjadi di balik statemen para pejabat: bahwa tidak ada pungutan liar, bahwa tidak ada pungutan kepada siswa baru, bahwa Sulsel sudah melakukan pendidikan gratis. 


Kenyataannya sungguh sebaliknya. Bahkan dilaporkan ada siswa yang batal sekolah gara-gara tidak sanggup membayar biaya pendidikan yang begitu mahal --sangat jauh dari pendidikan gratis.

Headline Tribun Timur edisi Selasa, 15 Juli 2008, mengungkapkan sisi lain dari pernyataan-pernyataan para pejabat.

Untuk memperkaya informasi mengenai pungutan liar di sekolah-sekolah, Anda bisa menghubungi:

1. Kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih No 430 Makassar
2. Hotline Public Services Tribun Timur, 081.625.2233
3. Email: tribuntimur@yahoo.com
4. Email: tribuntimurcom@yahoo.com untuk edisi real time www.tribun-timur.com
5. Email saya sebagai Pemimpin Redaksi Tribun Timur, dahlantribun@gmail.com

Informasi yang disampaikan tentu saja tidak akan langsung dimuat. Sesuai prosedur jurnalistik, informasi itu akan diverifikasi.


Berikut headline Tribun Timur selengkapnya:


Sumber: Tribun Timur, Makassar
http://tribun-timur.com/view.php?id=87878&jenis=Front


Selasa, 15-07-2008

Kejari Mulai Usut Pungli Sekolah
* Sejumlah Kepala Sekolah Akan Diperiksa; * Diduga Ada Unsur Gratifikasi; * Total Pungli Capai Rp 3,8 Miliar; * Kadis Diknas Sulsel: Tidak Boleh Ada Pungli

Makassar, Tribun - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Isa Ansyari, mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru (PSB) sejumlah sekolah negeri di Kota Makassar.
Isa mengatakan hal tersebut kepada Tribun saat ditemui di gedung DPRD Makassar, Senin (14/7). Dia dimintai tanggapannya seputar keluhan orangtua murid/siswa terkait pungli oleh pihak sekolah.

"Kami sudah bentuk tim dan saya sudah perintahkan kasi intel (kepala seksi intelijen) kami untuk segera menyelidiki kasus tersebut yang selalu marak pada setiap tahun ajaran baru," jelas Isa.
Sejumlah sekolah dilaporkan membebani orangtua murid/siswa baru dengan pembayaran bernilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Pembayaran tersebut berdalih untuk pembelian paket seragam sekolah, perlengkapan alat tulis, tas, sepatu, hingga buku pelajaran.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadis Diknas) Sulsel, A Patabai Pabokori, menegaskan, tidak ada alasan bagi sekolah melakukan pungli karena bantuan operasional sekolah dari pemprov segera dicairkan pada pekan ketiga bulan ini.
"Orangtua murid atau baru berhak menolak dan melaporkan bila ada kasus seperti itu (pungli). Kepala sekolah harus memahami ini dan sebagai aparat pemerintahan, mereka wajib menyukseskan program pendidikan gratis yang dicanangkan," tegas Patabai.
Dana senilai Rp 64 miliar tersebut akan dicairkan ke 23 kabupaten/kota untuk SD hingga SMP/sederajat. Sedangkan untuk SMA/sederajat, pemprov belum mengalokasikan anggaran.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhammad Natsir Azis, mengatakan, pihaknya juga sudah menurunkan tim internal untuk meneliti sekolah- sekolah yang dilaporkan melakukan pungli (lihat, Menunggu Gebrakan Herry).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Syamsu Niang, menyambut baik upaya kejaksaan bila telah membentuk tim dalam mengusut kasus dugaan pungli PSB tahun ini.
"Saya rasa kita patut memberi apresiasi dan kejaksaan dengan langkah-langkahnya menyelidii kasus pungutan di penerimsan siswa baru ini," katanya.
Menurutnya, kejaksaan patut mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk dalam memberikan laporan bila merasa dirugikan oleh sekolah meminta pungutan.
Sebelumnya, politisi PDK ini mengungkapkan maraknya dugaan pungli di saat PSB, baik di tingkat SMP maupun di SMA. Karena itu, dia meminta aparat kejaksaan tangan mengusut kasus pidananya.

3,8 Miliar
Berapa nilai dana yang diduga bisa dikumpulkan oleh pihak sekolah dari hasil penjualan seragam, peralatan dan buku?
Seorang guru SMP dan seorang mantan wakil kepala sekolah SMA membisikkan, sekolah atau koperasi sekolah rata-rata mendapat keuntungan minimal sekitar Rp 200 ribu per paket.
Dengan asumsi total siswa SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat yang diterima setiap tahunnya mencapai 19 ribu orang, maka uang yang terkumpul bisa mencapai Rp 3,8 miliar.
"Di sekolah saya rata-rata 300 siswa baru yang diterima. Silakan Anda hitung sendiri dengan keuntunga Rp 200 ribu dari setiap siswa baru," kata guru di salah satu SMP SMP negeri di wilayah timur Makassar ini.
Artinya, di sekolah tersebut bisa terkumpul Rp 60 juta dari hasil menjual pakaian dan perlengkapan tersebut. Namun itu belum termasuk pembayaran siswa yang melalui "jalur khusus" yang dikenal dengan istilah "lewat jendela".
Sedangkan sang mantan wakil kepala sekolah menyebutkan, "keuntungan" sekolah di tingkat SMA jauh lebih besar. "Ya, sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu per anak. Tapi saya tidak pernah terlibat dalam urusan tersebut karana saya hanya dua tahun menjadi wakil kepsek," katanya.



Proaktif
Kajari meminta masyarakat proaktif melaporkan sekolah melakukan praktik pungli dan dugaan gratifikasi yang bisa diarahkan sebagai perbuatan suap.
"Kalau ada buktinya, laporkan ke kejaksaan. Pasti kami akan tindaklanjuti. Kami akan panggil kepala sekolahnya untuk memberi klarifikasi," tegas Isa.
Menurutnya, pungutan pada sejumlah SMP, SMA, maupun SMK Negeri, yang mengatasnamakan sumbangan pembangunan sampai dana komite sekolah patut dipertanyakan.
Dia menambahkan, keputusan komite sekolah untuk siswa baru semestinya melibatkan orangtuasiswa baru, bukan orangtua siswa yang sudah lama. "Jadi wajar kalau ada orangtua siswa-siswi baru keberatan dengan kebijakan tersebut," jelas Isa.
Kejari Makassar mendapat instruksi dari kejaksaan agung dan Kejakssan Tinggi (Kejati) Sulsel mengawasi PSB di Makassar.

SMP
Sumber Tribun juga menyebutkan pungutan PSB juga dilakukan oknum guru di SMP negeri. Bahkan pungutan senilai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu di SMP negeri juga dilakukan sebelum tes masuk.
"Di SMP unggulan nilai uangnya malah lebih tinggi lagi. Memang secara kasat mata susah untuk dibuktikan. Tapi sudah jadi rahasia umum orangtua yang bisa menyogok dijamin anaknya lulus," kata warga enggan disebutkan namanya.
Ia juga mencurigai terjadi kecurangan dalam penentuan kelulusan siswa baru di sejumlah sekolah negeri. Modusnya dengan menyelipkan beberapa nomor "titipan" untuk diluluskan dalam proses seleksi yang menggunakan kombinasi nilai SKHU dengan nilai hasil tes tertulis yang dilakukan tiap sekolah.
"Kalau bisa digelar audit hasil tes secara terbuka supaya bisa kelihatan. Bisa dilakukan oleh bawasda bersama DPRD, kejaksaan, dan kalau perlu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga turun tangan" tambahnya.
Dari data peserta PSB sekolah unggulan menyebutkan beberapa SMP maupun SMA unggulan belum memenuhi kuota penerimaan dalam seleksi yang sudah usai beberapa waktu lalu.
Di SMP 25, misalnya, seleksi tertulis yang digelar hanya diikuti sebanyak 197 peserta dari keseluruhan 288 kuota yang dipersiapkan.
Di SMAN 2 yang hanya diikuti 249 peserta dari 288 kuota begitupun di SMAN 3 yang diikuti 245 peserta dari 288 orang yang dipersiapkan. Sama halnya di SMA 15 yang yang diikuti 122 peserta dari 192 kuota penerimaan.


Tambah BOS
Patabai menjelaskan, dana yang digelontorkan pemprov dari APBD 2008 diperuntukkan menambah dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler yang dibiayai APBN.
Adapun peruntukan dana BOS reguler itu antara lain, pungutan penerimaan siswa baru, buku pelajaran, pembiayaan ulangan umum/harian, pembiayaan ujian akhir dan lainnya (lihat, Yang Gratis dari Pemprov).
Adapun perincian dana BOS reguler yang dibiayai APBN, untuk SD/MI sebesar Rp 21.167 per bulan, sedang SMP sederajat sebesar Rp 29.500 per bulan.
Dana Rp 64 miliar ini, kata Patabai, menjadi tambahan dari dana BOS itu. Untuk SD sederajat Rp 4.000 perbulan, dan untuk SMP sederajat Rp 17.600 per bulan.
Selain itu, ada juga tambahan insentif kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Artinya, selain guru, tata usaha dan aparat sekolah mendapat insentif tambahan. Mantan Bupati Bulukumba ini menilai, masih maraknya pungli disebabkan kurangnya sosialisasi tentang pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah provinsi sehingga masih ada sekolah yang melakukan pungutan yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru.
"Kami berharap pada tahun yang akan datang tidak terjadi lagi pungli seperti saat ini sebab item pendidikan gratis sudah tersosialisasi," katanya. 


Berita Lain:
* DPRD: Kejaksaan Harus Usut Pungli Siswa 
* Tak Bisa Bayar, Batal Sekolah




No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...