Sebuah rumah tua diapit rumah toko (ruko) di kawasan bisnis Jl Rappocini Raya, Makassar.
Semula Jl Rappocini adalah wilayah permukiman. Secara perlahan, rumah berganti jadi ruko. Tanah kosong tumbuh ruko.
Seperti inilah kawasan bisnis tumbuh secara alamiah seperti di Jl Sungai Saddang Baru, Jl Toddopuli Raya, Jl Abdullah Daeng Sirua, dan Jl Daeng Tata.
Kawasan bisnis terpadu seperti Panakkukang Mas memang sejak awal dirancang menjadi kawasan bisnis sehingga lebih rapi dan tertata. Jalannya pun besar --hal yang membedakan secara prinsip dengan kawasan bisnis yang tumbuh secara alamiah.
Persoalan muncul di kawasan bisnis yang tumbuh secara alamiah. Sistem drainase, jalur pedestrian, tempat parkir, dan lebar jalan umumnya tidak siap sebagai kawasan bisnis yang padat aktivitas. Macet --ya, ini masalah yang dengan gampang bisa diprediksi.
Negara-negara maju, katakanlah Siangapura, Jepang, atau Tokyo, mengatasi ini dengan aturan parkir yang ketat. Misalnya, dilarang keras parkir di depan ruko. Jalur pedestrian dibuat nyaman. Sistem transportasi massal seperti kereta api dan bus juga nyaman dan murah.
Kapan anggota DPRD kita yang rajin studi banding memikirkan hal ini?
No comments:
Post a Comment