Saturday, November 24, 2012

Foto Madina: Usai Salat di Masjid Nabawi



Jamaah meninggalkan Masjid Nabawi, Madina, usai salat. Untuk bisa mendapatkan tempat salat yang nyaman, Anda sebaiknya sudah berada di masjid minimal satu jam sebelum waktu salat.

Masjidil Haram (Mekah) dan Masjid Nabawi sedikit berbeda dalam hal adzan dan qamat. Di Mekah, jarak antara adzan dan qamat tidak terlalu lama. Sementara di Nabawi, jarak antara adzan dan qamat kadang satu jam lebih.

Adzan subuh sekitar pukul 04.00 sementara waktu salat subuh sekitar pukul 05.20.  Demikian juga jarak antara gamat dan salat lumayan longgar.

Dengan demikian, dalam satu waktu salat wajib, jamaah bisa melaksanakan salat sunat berkali-kali. Misalnya: pas masuk masjid, langsung salat sunat. Usai adzan sunat lagi, begitu pula usai qamat. Setelah salat wajib salat sunat lagi. Biasanya usai salat wajib langsung diikuti salat sunat jenazah. Jadi, bisa minimal lima kali salat sunat setiap waktu salat wajib. Lima dikali lima sama dengan 25. Dalam sehari 25 kali salat sunat.

Demikian itulah kalau selama melaksanakan ibadah haji (atau umroh) hanya benar-benar menghabiskan waktu untuk urusan ibadah. Tinggalkan semua urusan dunia --dan haji (atau umroh) akan terasa lebih nikmat.





Laporan Haji dan Umroh  


 

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...