Ask the Tribun Timur Editor
Tentang Pers Indonesia tahun 2008 menurut Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara:
Jumlah perusahaan media cetak: 1.008 perusahaan media cetak
Jumlah stasiun TV: sekitar 150 televisi
Jumlah stasiun radio: sekitar 2.000
Perusahaan penerbitan pers yang masuk kategori sehat: hanya sekitar 30 persen
Jumlah wartawan: sekitar 30.000 jurnalis Indonesia (hanya sebagian kecil memenuhi standar kompetensi profesionalitas)
Sumber: Kompas.com
Masyarakat Pers Perlu Berbenah Diri
/
Selasa, 5 Mei 2009 | 21:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Media memainkan peranan penting dalam perimbangan kekuasaan dan pilar demokrasi. Untuk menjalankan fungsi tersebut, kemerdekaan pers perlu diikuti dengan pembenahan kompetensi sumber daya manusia, penyehatan bisnis, penegakan kode etik, dan perlindungan memadai. Hal itu terungkap dalam diskusi yang diselenggarakan UNESCO dan Dewan Pers dalam rangka memperingati 10 tahun kemerdekaan pers, Selasa (5/5).
Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara mengatakan, terdapat 1.008 perusahaan media cetak, sekitar 150 televisi, dan sekitar 2.000 stasiun radio sampai ahun 2008.
"Untuk penerbitan pers hanya sekitar 30 persen berkategori sehat bisnis," ujarnya. Sehat bisnis dalam artian perolehan iklan signifikan dan sebagian besar berkategori media berkualitas yang atraktif, mencerahkan, taat kode etik, dan dibutuhkan khalayak.
Sebagian besar dari 70 persen media cetak yang berkategori tidak sehat bisnis mengoperasikan wartawan yang tidak memenuhi standar. Dari sekitar 30.000 jurnalis Indonesia, hanya sebagian kecil memenuhi standar kompetensi profesionalitas.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Sasa Djuarsa Sendjaja mengatakan, liberalisasi ekonomi merubah struktur pasar media di Indonesia. Apalagi hambatan masuk ke pasar berkurang. Jumlah pemain media membesar. Persaingan ketat tersebut disikapi dengan merger dan akuisisi. Karena persaingan itu, tayangan cenderung ikut selera pasar yang diukur lewat rating. "Isi program televisi kemudian banyak dikeluhkan masyarakat mulai dari tayangan mengandung kekerasan, pornografi, pelanggaran norma agama, gosip, dan mistik," ujarnya.
INE
No comments:
Post a Comment