Dahlan Dahi
Sumber: TRIBUNnews.com
Sumber: TRIBUNnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Apple
memenangkan gugatan paten atas rival utamanya, Samsung, dan perusahaan
Korea itu harus membayar denda 1.051 miliar dollar AS (sekitar Rp 9
triliun) kepada Apple.
Lihat Juga: Apple Kalahkan Samsung di AS
Juri dalam persidangan paten di Amerika Serikat menganggap Samsung melanggar paten tertentu milik Apple.
Berikut adalah link (tautan) dokumen pengadilan terkait sidang Apple vs Samsung.(*)
Lihat Juga: Apple Kalahkan Samsung di AS
Juri dalam persidangan paten di Amerika Serikat menganggap Samsung melanggar paten tertentu milik Apple.
Berikut adalah link (tautan) dokumen pengadilan terkait sidang Apple vs Samsung.(*)
Berita Terkait: Trend Internet
No comments:
Post a Comment