Dahlan Dahi
Inilah memang repotnya portal iklan baris gratis dengan cara posting yang bebas. Tokobagus.com pun kecolongan.
Ceritanya, seorang user memasang iklan jual beli. Pemilik akun, Farhan, memasang foto dua orang bayi yang dijual masing-masing seharga Rp 10 juta.
Iklan itu sempat tayang selama tiga hari di Tokobagus.com, 31 Desember 2012, sebelum Tokobagus.com menghapus iklan tersebut pada 3 Januari 2013.
Jual beli bayi itu sempat heboh di jaringan sosial Twitter.
Polisi pun tergerak untuk menyelidikinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik dari cyber crime Polda telah melakukan penelusuran terhadap konten Tokobagus.com terkait penjualan bayi secara online.
Bagi polisi, jual beli adalah tindakan kriminal. Polisi membawa UU ITE dalam kasus tersebut, seperti dilaporkan TRIBUNnews.com.(*)
Inilah memang repotnya portal iklan baris gratis dengan cara posting yang bebas. Tokobagus.com pun kecolongan.
Ceritanya, seorang user memasang iklan jual beli. Pemilik akun, Farhan, memasang foto dua orang bayi yang dijual masing-masing seharga Rp 10 juta.
Iklan itu sempat tayang selama tiga hari di Tokobagus.com, 31 Desember 2012, sebelum Tokobagus.com menghapus iklan tersebut pada 3 Januari 2013.
Jual beli bayi itu sempat heboh di jaringan sosial Twitter.
Polisi pun tergerak untuk menyelidikinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik dari cyber crime Polda telah melakukan penelusuran terhadap konten Tokobagus.com terkait penjualan bayi secara online.
Bagi polisi, jual beli adalah tindakan kriminal. Polisi membawa UU ITE dalam kasus tersebut, seperti dilaporkan TRIBUNnews.com.(*)
Nilai Transaksi Meningkat Jadi Rp 126 Triliun pada 2012
Key Facts Nilai Transaksi Iklan Online di Indonesia
Key Facts Nilai Transaksi Iklan Online di Indonesia
No comments:
Post a Comment