Thursday, January 31, 2013

Presiden PKS Ditahan: Cara Menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dahlan Dahi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dan sedang naik daun. Setelah menetapkan Alifian Mallarengeng (ketika itu Menpora) menjadi tersangka, KPK secara mengejutkan menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka.

Luthfi bahkan langsung ditahan.

Lalu, bila ada kasus korupsi, bagaimana cara menghubungi kantor KPK? Inilah alamat yang bisa dihubungi:


Johan Budi SP
Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan
(021) 2557-8300
www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta 12920
Telp: (021) 2557 8300
www.kpk.go.id

Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi:
Direktorat Pengaduan Masyarakat PO BOX 575 Jakarta 10120
Telp: (021) 2557 8389
Faks: (021) 5289 2454
SMS: 08558 575 575, 0811 959 575
Email: pengaduan@kpk.go.id

Informasi LHKPN:
Telp: (021) 2557 8396
Email :informasi.lhkpn@kpk.go.id

Informasi Gratifikasi:
Telp: (021) 2557 8440
Email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id

Hubungan Masyarakat:
Telp: (021) 2557 8498
Faks: (021) 5290 5592
Email: informasi@kpk.go.id



Liputan TRIBUNnews.com mengenai Luthfi Hasan Ishaaq

Liputan TRIBUNnews.com mengenai Alifian Mallarangeng dan Kasus Hambalang

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...