Thursday, September 3, 2009

Air Zamzam Tanpa Bisnis

dahlandahi.com

Artikel ini juga dimuat di tribun-timur.com dan Tribun Timur edisi cetak.

Air Zamzam Tanpa Bisnis

Jumat, 28 Agustus 2009 | 02:24 WITA

BARANGKALI tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa lebih satu juta gelas air Zamzam dikonsumsi jamaah Masjidil Haram (Mekkah) dan Masjid Nabawi setiap hari. Bila segelas dijual cuma Rp 100 saja per gelas maka sehari omzetnya Rp 100 juta atau Rp 3 miliar setiap bulan.

Yah, kira-kira cukup untuk membangun masjid besar tiap bulan. Tidak. Air Zamzam gratis. Masjid menyiapkan ratusan gentong air Zamzam yang selalu diisi bila kosong. Masjid juga menyiapkan gelas.


Sehabis minum simpan saja gelasnya di situ. Jamaah yang berminat membawa ke luar cukup sediakan botol sendiri. Tuang di situ, isi, lalu bawa pergi. Terserah berapa botol. Gratis. Alkisah, mata air Zamzam ditemukan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim. 


Letaknya di dekat Kakbah. Mata air yang tak pernah kering itu ada di kawasan Masjidil Haram, Mekah. Air ini dibagi ke Masjid Nabawi di Madinah, kota besar di Saudi yang ditempuh lima jam dengan mobil dari Mekkah. 


***
BEDA sekali semangat pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan pengelola sebagian besar masjid besar di Indonesia. Di dua masjid itu, bisnis diharamkan. Jangan mengira akan ada bisnis penitipan sandal, apalagi bisnis jual buku dan perlengkapan sembahyang. Kotak amal pun tidak ada. 


Air Zamzam gratis, demikian pula pencukur rambut. Setiap jamaah umrah ataupun haji harus menggunting rambut sebagai rukun wajib. Orang-orang yang ingin bersedekah menyiapkan gunting. 


Gratis. Bayangkan, jutaan jamaah setiap bulan, pastilah omzet tukang cukur besar. Tapi itu tidak terjadi di Masjidil Haram. Ada memang anak-anak coba mengais rezeki dengan menyiapkan gunting. 


Tapi petugas masjid selalu berjaga di sana sehingga praktis tidak ada ruang geraknya. Kalaulah ada uang, itu terkait sedekah. Misalnya, jamaah yang memberikan uang kepada tukang bersih masjid. Itupun saya lihat diam-diam, mirip salam tempel di Indonesia.***




Laporan Haji dan Umroh

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...