Saturday, February 19, 2011

Produsen Rokok dan Pemerintah Gombal

Ada dua macam tulisan yang tidak dikehendaki produsen rokok manapun, tapi harus dipajang di bungkus rokok karena demikianlah aturannya.

Satu soal peringatan bahaya merokok. Kedua (saya kutip lengkap): Tidak untuk Dijual kepada Orang yang Belum Dewasa.

Tidak ada perangkat hukum dan aparat hukum yang menyertai aturan itu. Artinya, ya, gombal.

Rokok menyeleksi pembeli Indonesia bukan berdasarkan umur, tapi berdasarkan tebal kantong. Setelah itu, barulah selera.

Pemerintah dan DPR yang membuat aturan tahu itu, kita yang bodoh juga sangat paham.

Itulah, kadang-kadang, pemerintah itu tidak masuk akal. Membuat aturan seolah-olah sangat peduli, tapi dia tahu bahwa itu cuma aturan gombal.

Kenapa bisa?

Ya, satu: supaya produsen rokok, salah satu pembayar pajak terbesar, senang.

Kedua: Supaya terkesan sangat melindungi generasi muda. Pemerintah macam gini hebat, bukan?

Ketiga: Progress report nanti ke DPR dan saat kampanye adalah tentang berapa banyak aturan yang dibuat. Bukan berapa banyak yang patuh pada aturan itu.

Waduhn, senang rasanya punya pemerintah seperti ini. Jadi tidak rugi rasanya membayar pajak, meski ada Gayus Tambunan.



Dahlan Dahi

dahlandahi.blogspot.com
tribun-timur.com
tribun-medan.com
tribunnews.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...