Showing posts with label Headline Tribun Timur. Show all posts
Showing posts with label Headline Tribun Timur. Show all posts

Tuesday, May 8, 2012

Telkom Media Award: Tribun Timur Terbaik di KTI - Tribun Timur

Telkom Media Award: Tribun Timur Terbaik di KTI - Tribun Timur

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Harian Tribun Timur berhasil meraih penghargaan Telkom Media Award 2012, pada acara Telkom Group's Corporate Communication Summit 2012 and Media Award 2012.

Penghargaan ini merupakan ajang pertama kalinya digelar PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) bagi media di Indonesia, sebagai bentuk apresiasi perusahaan BUMN tesebut.

Penyerahan berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (8/5/2012), dan dipandu langsung Grace Natalia, pembawa berita TV One.

Ajang penghargaan tersebut dihelat Telkom berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan pihak Telkom untuk sejumlah kategori internal media dan eksternal media, antara lain apresiasi terhadap Kontributor Telkom Group, apresiasi kontributor Telkom Peduli, apresiasi Unit Community Development Centre.

Sedangkan eksternal media, penghargaan terbagi untuk beberapa kategori seperti media kategori regional, kategori online, dan kategori nasional.

Tribun Timur sendiri meraih penghargaan pertama untuk kategori Regional VII Kawasan Timur Indonesia (KTI), disusul harian Fajar, dan Bali Pos.

Kategori regional lainnya, Regional VI Kalimantan, juga berhasil diraih media grup Tribun, Tribun Kaltim diposisi pertama, disusul Balikpapan Pos, dan Pontianak Pos.(*)

Penulis : Meliana Bori Editor : Ridwan Putra

Dahlan Dahi

Friday, September 23, 2011

Tribun Timur Tetap Koran Nomor Satu di Makassar


Tulisan ini dimuat Tribun Timur edisi cetak, Sabtu, 24 September 2011

Catatan
Dahlan Dahi
Pemimpin Redaksi
Tribun Timur


Tribun Timur Tetap Koran Nomor Satu di Makassar

BERDASARKAN hasil survey Media Index yang dilakukan oleh Nielsen pada periode April 2010 – Maret 2011 (wave dua 2011) dan Juli 2010 – Juni 2011 (wave tiga 2011) terhadap semua orang berusia di atas 10 tahun ke atas di kota Makassar, Tribun Timur tercatat sebagai koran dengan pembaca terbanyak di Makassar, yaitu sebesar 115 ribu orang dan 106 ribu orang pada masing-masing periode.
Bagi kami di Tribun Timur, kemenangan pada wave dua dan wave tiga 2011 memiliki makna penting. Sebab itu berarti bahwa Tribun Timur telah menjadi koran nomor satu di Makassar untuk dua kali periode survei secara berturut-turut.
Mengingat hasil survei itu merupakan hasil survei terbaru, maka itu bermakna pula bahwa Tribun Timur tetap koran nomor satu di Makassar saat ini.
Makna lainnya, sebagai koran yang terbit di Makassar, kota terbesar di Indonesia timur, keberhasilan menjadi koran nomor satu di Makassar semakin mengukuhkan posisi surat kabar yang terbit perdana pada 9 Februari 2004 ini sebagai koran nomor satu di Indonesia timur.
Terima kasih kami yang tak terhingga kepada pembaca.***




Dahlan Dahi

Thursday, December 4, 2008

Bursah Menangis, Bursah Menyanyi

Ask the Tribun Timur Editor

"Jadi, sebenarnya cek itu tidak pernah dikehendaki ada di tangan saya," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar, Busrah Abdullah. Mata berkaca-kaca.
Dalam keterangan pers itu, selain menangis, Busrah --seorang pengusaha yang kemudian menjadi politisi-- juga "menyanyi". Ia menyebut sejumlah nama terkait dengan kasus cek kosong dalam skandal uang pada saat proses pemilihan Wali Kota Makassar.
"Jadi saya tidak pernah memegang cek itu. Yang mengelola uang itu adalah Natspul Sulaiman karena dia yang menangani pilkada. Saya hanya sebatas bertanggung jawab," katanya. Nada suara Busrah meninggi ketika menyebut nama sejumlah koleganya di partai.


Sumber: Tribun Timur, Makassar
Kamis, 04-12-2003
Busrah Menangis
Saat Beri Keterangan Pers Seputar Kasus Cek Kosong di Pilwali Makassar; Juga Sebut Nama Natspul Sulaiman dan Rahmat Mahapatih; Hari Ini, Busrah Akan Laporkan Irwan ke Polisi; Syahrul Siap Izinkan Busrah Diperiksa

Makassar, Tribun - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar, Busrah Abdullah, menggelar jumpa pers di gedung DPRD Makassat, Rabu (3/12). Dia menjelaskan seputar kasus cek kosong senilai Rp 900 juta yang menimpanya.

Saat memberi keterangan pers, Busrah sempat menangis. Linangan air mata terlihat jelas di wajah anggota DPRD Makassar ini.
"Jadi, sebenarnya cek itu tidak pernah dikehendaki ada di tangan saya," ujar Busrah dengan mata berkaca-kaca. Sesaat kemudian, ia pun meminta izin kepada wartawan untuk membersihkan sudut matanya yang sembab.
Busrah dilaporkan ke polisi oleh tim pemengangan Wali Kota/Wakil Wali Kota (Wawali) Kota Makassar terpilih, Ilham Arief Sirajuddin-Supomo Guntur (IASmo) terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 250 juta yang dibayar dengan cek kosong.
Cek tersebut berasal dari mantan kandidat Wawali Makassar yang diusung PAN-PPP, Irwan Paturusi. Terkait kasus tersebut, Busrah akan melaporkan Irwan ke polisi dengan tudingan penipuan, pemalsuan tandatangan, dan pencemaran nama baik.
"Saya akan laporkan Irwan ke polisi besok (hari ini). Saya merasa tertipu diberi cek kosong oleh dia," kata anggota Komisi A DPRD Makassar.
Menurut rencana, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulsel akan meminta klarifikasi dari Busrah dalam kaitan kasus cek kosong yang sedang ditangani polisi tersebu.
Sementara Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo siap menerbitkan izin pemeriksaan terhadap Busrah bila sudah menerima surat permohonan dari polisi.

Natspul-Rahmat
Busrah menyebut beberapa nama yang dianggap mengetahui cek kosong diberikan oleh Irwan di kediamannya sebelum penentuan kandidat Wali Kota Makassar yang akan diusung PAN.
Di antara nama yang disebut Busrah adalah Ketua Tim dan Sekretaris Pilkada Makassar PAN, Natspul Sulaiman dan Rahmat Mahapatih. Ada pula nama Ketua Tim Pilkada Wilayah Sulsel, Syamsir Torang, yang bertugas membayar biaya survei ke salah satu lembaga survei.
"Jadi saya tidak pernah memegang cek itu. Yang mengelola uang itu adalah Natspul Sulaiman karena dia yang menangani pilkada. Saya hanya sebatas bertanggung jawab," ujar Busrah dengan nada tinggi.
Busrah menceritakan, berdasarkan hasil survei, kandidat wali kota yang menempati urutan pertama adalah Ilham Arief Sirajuddin yang juga Ketua DPD Partai Golkar Makassar. Sesuai ketentuan dan kesepakatan di Rumah Makan Sari Wangi, Jl Lasinrang, sebelumnya, siapapun kandidat yang diusung PAN, maka kandidat itu yang mengembalikan biaya survei kandidat lain yang telanjur disetor.
Namun, menurut Busrah, sebelum ditetapkan, Irwan Paturusi datang ke rumahnya bersama salah satu tim suksesnya, Andi Mattinetta, sambil membawa cek senilai Rp 600 jtua. Cek itu ditolak dengan alasan ia tidak biasa menerima pemberian seperti itu.
Hari berikutnya, Irwan datang lagi dengan tetap membawa cek tersebut. Lagi-lagi Busrah menolaknya. Pada hari ketiga, Mattinetta yang datang sendiri dan menitip cek tersebut ke salah satu keluarga Busrah.
Mengenai dukungan terhadap Ridwan Musagani, menurut Busrah, datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta. Karena pada dasarnya, secara pribadi, Busrah mengaku lebih condong ke Ilham Arief Sirajuddin.

Pleno PDK
Sementara itu, Wakil Ketua PDK Kota Makassar, Syamsu Rizal, mengatakan, berdasarkan hasil pleno pengurus PDK Kota Makassar, Adil Patu disarankan terus mendesak Busrah agar mengembalikan uang Rp 50 juta yang disetor pada saat pendaftaran di PAN lalu.
"Uang yang disetor itu adalah uang partai jadi bagaimana pun juga uang itu harus dikembalikan bagaimanapun caranya," kata anggota Komisi A DPRD Makassar ini.
Sehari sebelumnya, Adil Patu juga sudah mempertanyakan uang itu kepada PAN. Namun hingga kemarin, belum ada jawaban pasti dari PAN.
DPW PAN
Pengurus DPW akan mendengar langsung penjelasan Busrah terkait kasus ini. Busrah dipanggil menghadap ke pengurus DPW di Sekretariat DPW PAN Sulsel, Jl Alauddin, Makassar, hari ini.
"Skandal pilwali" ini mulai terungkap ketika Tim Pemenangan IASmo melaporkan Busrah ke polisi setelah menyerahkan pengembalian dana survei dalam bentuk cek senilai Rp 250 juta.
Namun belakangan cek yang diserahkan Busrah keTim IASmo tidak bisa dicairkan. Tim IASmo menyetor duit Rp 250 juta untuk mengganti duit survei empat kandidat yang mendaftar ke PAN.
Idris Manggabarani, Adil Patu, Annar Sampetoding, dan Ridwan Musagani masing-masing menyetor Rp 50 juta untuk biaya survei popuparitas kandidat. Mereka juga dikabarkan menyetor uang ketuk pintu masing-masing Rp 20 juta.
Survei ini dilakukan oleh PT LSI. Awalnya, PAN akan mengusung pasangan IASmo sebagai pasangan calon wali kota di pilwali.
Busrah bahkan menghadiri deklarasi IASmo. Namun menjelang detik-detik terakhir pendaftaran di KPU, PAN mengalihkan dukungan ke pasangan Ridwan-Irwan .
Izin Gubernur
Ditemui di tempat terpisah, Syahrul berjanji tidak akan menghalangi polisi untuk memeriksa Busrah terkait laporan tim hukum IASmo.
"Tadi pagi (kemarin), saya belum lihat surat permohonannya.Kalau sudah ada, saya pasti tandatangani secepatnya," kata mantan Sekretaris Partai Golkar Sulsel ini saat ditemui di Hotel Singgasana, Makassar.
Menurutnya, tidak ada masalah dengan pemeriksaan Busrah sepanjang semua pihak tetap menjunjung tinggi azas prdauga tidak bersalah.
"Kan masih sebatas diperiksa, belum sampai masuk ke pengadilan. Kalau cuma diperiksa polisi saya pikir tidak ada masalah," katanya.

Berita Terkait:
Tiga Opsi dari Ketua DPW PAN Sulsel

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555) (sur/opi/rex)



Wednesday, December 3, 2008

Calon Wali Kota dan Uang untuk Partai Politik

Ask the Tribun Timur Editor
Dua hari ini, Tribun Timur mengangkat headline mengenai sengketa calon wali kota dengan partai politik terkait dengan uang.
Calon wali kota menyetor sejumlah uang kepada partai politik sudah menjadi rahasia umum. Yang beda kali ini, ada pengakuan dari pihak-pihak yang terkait setelah berujung pada kasus pidana.
Kasus ini mengonfirmasikan bahwa "uang buka pintu" benar-benar ada. Juga mengabarkan kepada kita semua bahwa mendapatkan dukungan partai politik membutuhkan dana yang besar.




Sumber: Tribun Timur, Makassar
Rabu, 03-12-2003
Polisi Segera Periksa Ketua PAN Makassar
Terkait Kasus Cek Kosong di Pilwali; Sudah Kirim Surat Izin ke Gubenur; Malu, MPP PAN Minta Kasus Busrah Diproses Secara Hukum; Juga Miinta Di-Recall; Adil Juga Minta Uangnya Rp 50 Juta Dikembalikan; Busrah Ancam Laporkan Iwan Paturusi ke Polisi

Makassar, Tribun - Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Makassar Barat segera memerika Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar, Busrah Abdullah, terkait kasus dugaan cek kosong.

Busrah dilaporkan oleh tim pemenangan kandidat Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin-Supomo Guntur (IASmo), setelah menerima pengembalian dana survei pasangan ini dari PAN dalam bentuk cek.
"Karena Pak Busrah adalah anggota dewan, kami akan meminta izin ke gubernur untuk memeriksa yang bersangkutan," Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Makassar Barat, Ronald Sumigar, Selasa (2/12).
Polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penipuan tersebut, termasuk mantan kandidat Wawali Makassar yang diusung PAN, Irwan Paturusi. Irwan disebut-sebut sebagai pemilik cek tersebut yang kemudian diserahkan Busrah ke kubu ISAmo.
Menyikapi kasus tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Sulsel, Najamuddin Majid, meminta kasus yang menimpa Busrah diproses secara hukum karena menyangkut hukum pidana.
"Siapa pun orangnya, apapun jabatannya di partai, dia harus diproses hukum. Tidak boleh diselesaikan dengan cara kekeluargaan, sebab ini terkait dengan citra dan kredibilitas partai," kata Najamuddin yang juga calon legislatif Sulsel asal PAN dari daerah pemilihan Makassar ini.
Di kalangan internal PAN, beredar kabar Busrah kemungkinan akan di-recall dari DPRD Makassar.
Sementara Busrah menegaskan akan melaporkan balik Irwan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penipuan dengan cek kosong.
"Setelah musyawarah dengan keluarga dan tim, saya memutuskan untuk menuntut Irwan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penipuan," kata Busrah kepada Tribun di ruangan Fraksi PAN DPRD Makassar, kemarin.
Tantang Irwan
Busrah menilai cek kosong yang diberikan ke Tim Pemenangan IASmo, bukan miliknya tapi milik Irwan yang diusung PAN bersama Ridwan Syahputra Musagani.
Busrah mengaku namanya dicemarkan dengan pernyataan Irwan yang juga Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LiRA), yang mengaku pernah menyerahkan uang cash Rp 600 juta ke Busrah.
"Saya tantang Irwan membuktikan pernyataannya. Tunjukkan kuitansinya kalau memang pernah menyerahkan uang sebanyak itu," ujar Busrah berapi-api.
Sedangkan soal tuduhan penipuan terkait cek kosong senilai Rp 900 juta, dia mengaku memberikan salah satu dari cek yang berjumlah lima lembar tersebut kepada tim pemenangan IASmo. "Menyerahkan cek kosong itu bentuk penipuan," lanjut anggota Komisi A DPRD Makassar ini.
"Skandal pilwali" ini mulai terungkap ketika Tim Pemenangan IASmo melaporkan Busrah ke polisi setelah menyerahkan pengembalian dana survei dalam bentuk cek. Namun belakangan cek yang diserahkan Busrah ke Tim IASmo tidak bisa dicairkan.
"Saat penjaringan calon wali kota, semua kandidat menyetor anggaran survei. Dengan perjanjian, siapa yang diusung PAN maka kandidat pemenang mengembalikan anggaran survei kandidat lain," kata Direktur CV Harumi ini.
Lima kandidat menyetor duit survei masing-masing Rp 50 juta ke PAN. Masing-masing Adil Patu, Annar Sampetoding, Idris Manggabarani, Ilham Arief Sirajuddin, dan Ridwan Musagani.
Tim IASmo
Sementara Tim Hukum IASmo mengaku melapor ke polisi karena merasa tertipu oleh Busrah setelah menerima pengembalian duit survei ternyata cek kosong.
"Kami melaporkan penggunaan cek kosong ke polisi. Siapa pemilik kosong itu, nanti polisi yang mengembangkan," kata Tim Hukum IASmo Yusuf Gunco. Busrah dan Gunco sama-sama anggota komisi A DPRD Makassar.
Koordinator Tim Hukum IASmo, Hasbi Abdullah, menuturkan, dana Rp 250 juta itu adalah bagian dari bentuk perjanjian internal PAN dengan bakal calon wali kota yang mendaftar melalui partai ini.
Semua kandidat yang mendaftar melalui pintu PAN dimintai biaya survei sebesar Rp 50 juta per orang, termasuk Ilham. Menurut internal PAN, lembaga survei yang digunakan adalah PT LSI.
Kesepakatannya, apabila ada kandidat yang dinyatakan memenangkan hasil survei, maka kandidat tersebut wajib mengembalikan dana dari lima kandidat lainnya, agar kandidat pemenang survey diusung PAN.
Menurut internal PAN, lanjut Hasbih, Ilham dinyatakan sebagai figur paling populer dan layak diusung. Olehnya, Ilham memyetorkan dana Rp 250 juta untuk mengembalikan biaya survei kandidat lain, sesuai kesepakatan awal.
Ternyata, dua pekan kemudian, PAN mengusung kandidat lainnya, Ridwan-Irwan (RI). Karena itu, pihak Ilham mempertanyakan mekanisme itu dan meminta kembali dana yang telah disetorkan.
Sebenarnya, masih ada lagi dana yang ingin ditambahkan untuk proses administrasi dan pemenangan. Tapi karena PAN sudah mengusung calon lain maka sisa dana tidak jadi disetorkan.
Akhirnya, saat pihak Ilham terus menagih dan meminta kembali dana Rp 250 juta itu, Busrah sebagai ketua DPD PAN Makassar memberikan dua lembar cek. Satu lembar Rp 150 juta, dan lembara lainnya Rp 100 juta.
Namun, setelah dikliring, cek itu ternyata tidak berisi. Setelah ditunggu masa jatuh tempo, kedua cek itu tetap kosong sehingga pihak Ilham mengajukan keberatan.
Reaksi MPP
Najamuddin mengakui, laporan kasus seperti ini dari berbagai daerah sudah banyak ditampungnya, tapi setelah diklarifikasi, semuanya membantah.
"Nah, sekarang sudah ada yang terbukti. Ini momentum bagi figur-figur di kabupaten/kota lain untuk menuntut secara hukum apabila pernah 'dikerjai' oleh ketua DPD PAN atau oknum PAN setempat," katanya.
Menurut aturan internal PAN, tidak ada aturan yang membenarkan figur yang bakal diusung menyewa kendaraan politik seperti rental mobil.
"Yang ada di PAN adalah biaya survei. Itupun jumlahnya yang wajar, bukan sebagai sewa kendaraan (rental)," kata mantan Humas Pertamina Unit Bisnis Makassar ini.
Ini menjadi momentum bagi figur-figur yang ada di daerah agar melakukan hal sama apabila pernah merasa 'dikerjai' oleh elite PAN. Sebab, jangan sampai persepsi masyarakat muncul bahwa lebih buruk dari partai lain.
Uang Adil
Kandidat Wawali Makassar yang juga Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kota Makassar, Adil Patu, juga mengaku memiliki piutang terhadap Busrah Abdullah sebesar Rp 50 juta.
Meski begitu, Adil mengaku tidak akan melaporkan Busrah ke polisi. Adil hanya berharap agar Busrah ikhlas mengembalikan uang tersebut kepada dirinya.
"Itu awalnya untuk survei kandidat dengan komitmen, siapa yang akan diusung PAN nantinya, maka yang tidak dipilih uangnya akan dikembalikan," kata Adil kepada Tribun, kemarin.
"Perasaannya saja yang kami tunggu. Kalau ia mengerti sebuah etika, maka uang itu seharusnya dikembalikan kepada kami tanpa diminta," tambahnya.
Selain uang deposit untuk biaya survei, Adil juga telah menyetor uang sebesar Rp 20 juta untuk biaya pendaftaran kandidat. Namun Adil tidak mempersoalkan uang tersebut dan menganggapnya sebagai resiko pendaftaran.

Pemilu Legislatif
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Haidir Fitrah Siagian, menilai, kasus yang melibatkan Busrah dan beberapa politisi lainnya memperlihatkan wajah carut-marut politik di pilkada.
"Artinya, apa yang selama ini kita dengar soal bayar membayar untuk bisa dicalonkan sebuah partai benar adanya," kata Sekretaris Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin ini.
Dia juga menduga, pengungkapan kasus ini ada kaitannya dengan persiapan Pemilu 2009. Partai-partai besar akan berusaha saling memperbaiki citra dan merusak citra partai lainnya.
Apalagi bila mendengar bahwa kasus serupa sesungguhnya juga terjadi di partai lain namun tidak dipersoalkan oleh mereka yang juga harus membayar ke partai tersebut.
Menurutnya, pemilu legislatif yang tinggal sekitr lima bulan lagi membuat partai-partai sudah melakukan "pemanasan" mulai sekarang.

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555) (sur/rex/opi/jum)




Saturday, October 25, 2008

Listrik Padam di Makassar dan Miskinnya Komitmen Melayani Publik

Ask the Tribun Timur Editor
Satu pekan terakhir ini, warga Makassar benar-benar tak berdaya menghadapi PLN. Perusahaan negara yang memonopoli suplai listrik ini bahkan sampai tiga kali sehari memadamkan listrik tanpa merasa perlu memberitahukan kepada pelanggannya, lebih-lebih sama sekali tidak merasa perlu meminta maaf.
Rakyat menjerit melalui layanan SMS public services Tribun Timur.

"+6281241679xxx
PLN - Kpd Yth bpk pimp PLN Mksr, koq padamkan lampu tdk pake pembritahuan sbmx ke masyrakat? Koq padamx 2x dlm sehari? jgn cman masy yg diminta tepat wkt membyr biaya pemakaian listrikx! Smentara pelananan PLN tdk memuaskan. PLN kan artix PADAM LISTRIK NONSTOP. Bp2 di KPK tlng dong PLN diaudit." Begitu bunyi salah satu SMS.

SMS lainnya:

"+6281241499xxx
PLN - Rental playstation saya terpaksa tutup. Kemarin 4 set televisi +playstation saya rusak. (salman jl. Sunu)"

Buruk nian pelayanan publik yang diselenggarakan lembaga-lembaga negara. Dua pekan sebelumnya, sebagian warga Makassar menangis karena pasokan air bersih dari PDAM terhenti total.

Seperti juga PLN, PDAM merasa tak ada masalah, tak perlu minta maaf. Seolah-olah tidak ada yang salah.

PDAM dan PLN selalu pintar mencari alasan mengapa tindakan tidak terpuji mengorbankan pelanggan itu dilakukan. Mereka pintar mencari alasan, tapi tidak pintar mencari solusi.

Coba simak alasan PDAM bila pasokan air terganggu: Pada musim hujan, alasannya air baku keruh. Pada musim kemarau, dalihnya krisis air baku.

Sayang sekali tidak ada musim dingin dan musim gugur di Makassar. Tapi kalau pun ada, saya yakin PDAM akan menemukan jawaban kenapa terjadi krisis air. Mereka selalu hebat mencari alasan, selalu miskin ide mencari solusi.



Headline Tribun Timur, Makassar

Sabtu, 25-10-2008
PLN Jamin Pemadaman Berlanjut
Dua Minggu ke Depan, Listrik Masih Padam; PLN Cuek Tuntutan Warga soal Kompensasi Kerugian Akibat Pemadaman; Listrik Warga Padam, Lampu Billboard di Jalan Menyala; LSM Curigai Manajemen PLN Korupsi Pembelian Stok Bahan Bakar

Makassar, Tribun - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) menjamin masih akan terus melakukan pemadaman bergilir paling tidak hingga dua minggu ke depan.

Di sisi lain PLN tidak bersedia menanggapi tuntutan warga tentang kompensasi dari kerugian akibat pemadaman bergilir.
Dalam konferensi pers di Balaikota Makassar, Jumat (24/10), Deputi Manajer Komunikasi dan Hukum PT PLN Wilayah Sulselrabar, Muh Yamin Loleh, mengatakan, kondisi yang menjadi kendala sistem kelistrikan Sulsel masih belum teratasi.
Konferensi pers dihadiri Wali Kota Makassar, A Herry Iskandar, dan Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Ruslan Abu.
Dalam kesempatan itu, Herry khusus meminta agar PLN tidak memadamkan aliran listrik sepanjang hari pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Masih Berlanjut
Kemarin, pemadaman bergilir masih terus terjadi.
Di Makassar, seluruh wilayah mendapat jatah pemadaman bergilir dua sampai tiga kali.
Pantauan Tribun, wilayah yang listriknya padam antara lain, Jl Veteran, Mesjid Raya, Bandang, Perintis, Cenderawasih, Antang, dan sejumlah daerah lainnya.
Di kawasan Veteran, Mesjid Raya, dan Bandang, terlihat pemandangan unik.
Lampu-lampu di rumah warga padam semua, sementara lampu-lampu semuanya menyala terang.

Semakin banyak warga yang mengeluhkan dan menuntut PLN memberikan kompensasi.
Ratusan pesan singkat (SMS) yang masuk ke Tribun mengeluhkan listrik padam masih mengalir hingga tadi malam.
Wartawan juga menanyakan sikap PLN terhadap tuntutan tersebut.
Warga sebagai konsumen listrik tidak memiliki kekuatan di depan manajemen PLN.
Perusahaan monopoli ini memberlakukan sanksi tegas atas keterlambatan pembayaran.
Namun tidak pernah memberikan kompensasi apa pun atas kerugian yang diderita warga akibat pemadaman.
Mengenai hal ini, Yamin menolak mengomentari.
"Soal tersebut saya tidak mau berpolemik. Tadi malam di televisi saya sudah mengatakan hal ini. Saya tidak mau berpolemik," kata Yamin tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan polemik.
Yamin hanya menjelaskan, deviasi antara biaya produksi dan beban pemakaian daya tidak seimbang.
Dalam keadaan seperti ini, PLN bukan dalam kapasitas memberikan kompensasi kepada masyarakat, meskipun kerugian yang ditimbulkan cukup besar.
Kepada sejumlah pejabat PLN yang hadir, Herry mengatakan, PLN memang punya kewajiban memberi pelayanan terbaik kepada pelanggan.
"Pelanggan itu raja. Anda adalah pelayannya," kata Herry.
Persoalan Teknis
Ketimbang menanggapi persoalan protes warga, Yamin lebih tertarik menjawab persoalan teknis yang dihadapi PLN Wilayah Sulselrabar.
Antara lain berbagai gangguan pada sejumlah pembangkit, baik karena faktor alam maupun teknis.
"Kita punya beberapa pembangkit. Beberapa memiliki masalah. PLTA Bakaru dan Bilibili tergantung alam. PLTU Tello satu dan dua masih bermasalah. PLTG berbahan bakar minyak gangguan. Kita upayakan bisa normal dua minggu," kata Yamin.
Akibat berbagai gangguan itu, sistem kelistrikan Sulsel mengalami defisit daya sebesar 100 Megawatt (MW).
Khusus untuk PLN Cabang Makassar, defisit daya sebesar 60 MW.
PLN Cabang Makassar meliputi Makassar, Maros, Pangkep, Gowa, dan Takalar.
Sorotan LSM
Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa di Makassar ramai-ramai menyorot kinerja manajemen PLN.
Muhammad Haekal, Field Officer Makassar Transparency International Indonesia menilai, pemadamam bergilir beberapa hari terakhir ini makin parah dan tak jelas jadwalnya.
PLN dinilai belum secara transparan dan jujur menyampaikan kepada publik terkait penyebab PLN harus melakukan pemadamam bergilir tersebut.
Ia mengkhawatirkan jangan sampai pemadaman bergilir itu terkait dengan adanya dugaan korupsi pembelian stok bahan bakar yang dilakukan manajemen di PLN Sulserabar.
Mereka menduga, pemadaman terjadi karena PLN mengurangi pembelian bahan bakar, tetapi laporan pengeluaran tetap seolah-olah membeli bahan bakar penuh
"Pendapat saya, manajemen di PLN Sulselrabar diaudit, khususnya terkait pembelian dan penggunaan bahan bakar di pembangkit- pembangkit listrik PLN," ujar Haekal.
Sirajuddin dan Exwar alias Slash, masing- masing dari aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel dan JURnaL Celebes, juga berpendapat sama yakni PLN harus diaudit.
Kedua aktivis LSM ini juga setuju jika masyarakat melakukan class action terhadap manajemen PLN Sulrabar.
"Jangan hanya pelanggan PLN yang dikenakan sanksi berupa denda atau pencabutan karena telat membayar rekening listriknya. Tapi kalau PLN yang merugikan pelanggannya, PLN mengabaikan," ujar Sirajuddin.
Ddari kalangan mahasiswa, Koordinator Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) Sulsel Rudianto Lallo mengatakan PLN harus bersyukur.
Pasalnya, kendati pemadaman bergilir di wilayah Sulrabar makin parah, belum ada yang melakukan gerakan massa yang besar-besaran mengecam kinerja PLN.
Padahal kalau masyarakat melakukan gerakan massa mengecam PLN, itu wajar.
Kinerja manajemen PLN wilayah ini dinilai sudah sangat payah.
"Manajemen PLN harus mundur saja karena sudah tak becus bekerja. Juga tak serius mencarikan solusi dan terobosan agar pemadaman tak terjadi, padahal masalah ini bukan masalah baru tapi sudah klasik," ujar Rudianto yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555) (jum/jid/zil)



Saturday, September 20, 2008

Akhirnya Gubernur Mau Menemui PSM, Bahkan Mengatasi Krisis Keuangan

Ask the Tribun Timur Editor
Akhinya Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mau menemui PSM, bahkan berjanji mengucurkan gaji pemain untuk mengatasi krisis keuangan yang melanda klub tersebut.


Sabtu, 20-09-2008 | 20:08:15
Sumber: tribun-timur.com
Syahrul Bayar 80 Persen Gaji PSM
Laporan: muhhaamad husein sanusi. kachonk_hs@yahoo.com

Makassar, Tribun - Gubernur Sulawesi Selatan (sulsel) Syahrul Yasin Limpo memenuhi janjinya membayar gaji pemain PSM Makassar. Realisasi pembayaram gaji pemain ini di lakukan pihak gubernuran tiga jam sebelum pertandingan PSM melawan PSMS Medan sekitar pukul 18.00 wita.

"Bagian keuangan gubernur sudah mencairkan 80 persen gaji pemain PSM. Kami bersyukur karena bantuan ini bisa membant semangat pemain PSM sebelum bertanding," kata Asisten Manajer PSM Bidang Keuangan, Suhardi Hamid usai buka puasa bersama pemain PSM di mes PSM, Jl Taman Makam Pahlawan, Makassar, Sabtu (20/9).

Suhardi enggan menyebutkan angka nominal bantuan dari Gubernur. Namun Suhardi menjelaskan dana yang dicairkan diperuntukkan untuk 18 pemain inti yang main melawan PSMS tadi malam dan gaji pelatih beserta dua orang asisten pelatih.

Sebelumnya, Syahrul meminta Manajemen PSM memberikan laporan tentang nominal pembayaran gaji total pemain PSM yang berjumlah 22 orang plus pelatih dan asisten PSM untuk satu bulan.

Manajemen PSM harus membayar gaji pemain sebesar Rp 525 juta dan gaji pelatih beserta asistennya sebesar Rp 37,5 juta. Jika ditotal angka tersebut mencapai Rp 562,5 juta.

Sehari sebeumnya, Syahrul menemui pemain PSM saat menggelar latihan sore di Stadion Mattoanging Andi Mattalatta, Makassar . Syahrul menemui pemain untuk mengetahui langsung keadaan pemain terkait dengan masalah krisis dana yang sedang melanda tim kebanggaan warga Sulawesi Selatan.

Pembayaran gaji pemain pemain ini langsung disambut gembira PSM."Alhamdulillah, bapak Gubernur sudah memenuhi janjinya. Kini kami bisa kembali bernafas lega dan konsentrasi di pertandingan," kata gelandang senior PSM, Irsyad Aras.

Hal yang sama juga diungkapkan gelandang asing PSM Ali Khaddafi."Sekarang kondisi tim kembali normal. Kami berharap kondisi ini terus terjaga dan tidak ada lagi masalah di tim," kata gelandang elegan asal Togo ini.

Manajemen PSM langsung mengumumkan pencairan dana dari gubernur ini saat meeting sebelum pertandingan di mes PSM. Hadir dalam meeting tersebut, tim pelatih PSM, Ishlah Idrus (manajer PSM), Nurmal Idrus (Humas PSM) dan Suhardi.

Suasana gembira dan semangat tampak terlihat dari wajah-wajah pemain usai meeting saat berbuka puasa. Setelah buka, pemain langsung istirahat dan melakukan persiapan untuk berankat ke Stadion Mattoanging.(*)

Sabtu, 20-09-2008
Syahrul Janji Bayar Gaji PSM Hari Ini
Temui Pemain Saat Latihan di Mattoanging; Pencairan Dana Rp 2 M Masih Akan Dibahas; Manajemen PSM Bersyukur; Latihan PSM dan PSMS berjalan lancar; Fraksi Golkar: Gubernur Sebaiknya Fokus Urus Pendidikan, Kesehatan, dan Pertanian

Makassar, Tribun - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo akhirnya turun tangan melihat langsung kondisi PSM Makassar.
Syahrul menemui pemain, pelatih, dan manajemen PSM saat latihan di Stadion Mattoanging Andi Mattalatta, Makassar, Jumat (19/9) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrul berjanji akan membayar gaji pemain PSM yang masih belum dibayar.

"Besok (hari ini) saya akan membayar gaji pemain dan pelatih PSM. Tapi kalian harus menang di pertandingan nanti (malam ini)," kata Syahrul dihadapan pemain dan manajemen PSM.
PSM akan menjamu PSMS Medan, Sabtu (20/9) malam ini, di Stadion Mattoanging. Pertandingan digelar tanpa penonton menyusul sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, pekan ini.
Sanksi tersebut diberikan karena suporter PSM mengamuk saat Syamsul Haeruddin bertekuk letut dengan skor 1-3 atas Persela Lamongan. Penonton mengamuk dan merusak stadion.
Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulsel, Ajeip Padindang, meminta Syahrul tidak perlu menangani PSM dan sebaiknya fokus kepada urusan pemerintahan.
"Seandainya saya bisa menyarankan, maka gubernur seharusnya fokus saja pada masalah pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Tidak perlu lagi urus bola," kata Ajeip di ruangan kerjanya, kemarin.


Syahrul tiba di Stadion Mattoanging sekitar pukul 16.30 wita, Dia didampingi Ketua DPRD Sulsel, Moch Roem dan beberapa orang dekatnya.
Sebelum berbicara dihadapan pemain, terlebih dahulu Syahrul berbicara kepada pelatih PSM, Raja Isa bin Raja, di pinggir lapangan.
Di depan Raja, Syahrul berharap tim kebanggaan warga Sulsel ini mampu memenangkan pertandingan melawan PSMS."Sekarang saya datang ke sini. Saya ingin PSM menang karena saya tidak terbiasa kalah," ujar Syahrul.
Setelah sekitar lima menit berbicara dengan Raja, Syahrul kemudian menuju pemain PSM yang sudah berbaris di tengah lapangan menunggu kedatangannya. Manajer PSM M Ishlah Idrus membuka pembicaraan dan kemudian mempersilakan Syahrul.

Dihadapan pemain, orang nomor satu di Sulsel ini juga berbicara hal yang sama dengan apa yang dikatakannya kepada pelatih dan manajer.
Selanjutnya Syahrul mengimbau kepada pemain agar tidak usah memikirkan soal gaji karena untuk sementara akan ditalangi oleh pemprov.
Usai memberi wejangan kepada pemain PSM, Syahrul lalu meminta Ishlah untuk menemui salah seorang staffnya untuk mengurus berapa dana yang harus dikeluarkan untuk membayar gaji pemain dan pelatih.
Bila dilihat dari pengeluaran bulanan PSM untuk membayar gaji pemain dan pelatih PSM, maka Syahrul akan merogoh koceknya sebesar RP 562,5 juta.
PSM harus membayar gaji 22 pemain sebanyak Rp 525 juta serta gaji pelatih dan dua asisten sebesar Rp 37,5 juta per bulan.
"Untuk sementara, pemain dan pelatih dulu yang dibayar. Yang lainnya nanti dulu, tapi saya berharap PSM bisa menang besok (malam ini)," kata Syahrul.

2 Miliar
Meskipun akan membayar gaji pemain untuk bulan ini, tapi Syahrul masih menahan dana Rp 2 miliar yang menjadi hak PSM dari dana APBD Sulsel. Syahrul beralasan masalah utama PSM saat ini bukan semata-mata karena dana.

"Banyak tim yang punya banyak uang tapi tidak bisa menang. Jadi kita jangan tiba-tiba mengatakan solusinya adalah uang. Saya mau lihat dulu apa yang sebenarnya terjadi di tim ini," katanya.
Menurutnya, kondisi yang perlu dibenahi dari PSM saat ini adalah sikap mental, faktor psikologi, dan pengelolaan PSM."Saya tidak mau menjawab soal dana. Nanti itu akan ditinjau lagi," katanya.
Musim ini, PSM dikabarkan sudah mendapat persetujuan anggaran dari DPRD dan pemprov sebesar Rp 3 miliar. Dana Rp miliar sudah diterima PSM saat gubernur masih dijabat Amin Syam.
Karena kondisi keuangan manajemen PSM yang kini lagi seret, maka manajemen berinsiatif untuk mengambil sisa dana tersebut.
Namun Syahrul menolak jika pemprov sudah menyetujui pendanaan PSM dari APBD."Siapa bilang itu sudah disetujui. Peraturannya saja belum jelas, jadi kita mesti melihat dulu bagaimana nanti mekanisme peraturannya. Saya tidak ingin ada masalah di belakang," katanya.
Sehari sebelumnya, Syahrul sempat menolak bertemu dengan manajemen PSM di gubernuran dengan alasan tidak prosedural. Syahrul juga sempat menyatakan siap mengambil alih PSM jika dirinya memang dipersilahkan.

Reaksi Parlemen
Ajeip mengaku kaget dengan pernyataan Syahrul yang akan mengambil alih pengelolaan PSM. Politisi kelahiran Bone ini mempertanyakan kewenangan pemprov bila mengambil alih PSM.
"Ini juga terkait prinsip otonomi daerah. Tapi saya kira gubernur memiliki maksud lain dari pernyataannya itu," lanjut Ajeip. Mewakili teman-teman fraksinya, Ajeip berharap Syahrul dan kabinetnya fokus pada program kerja utama.
"Pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis masih perlu dibenahi. Demikian juga dengan konsep surplus beras dan jagung masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar berjalan efektif," ujarnya.
Secara Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulsel Bidang Anggaran, Surya Darma, mengaku belum tahu persis jumlah alokasi bantuan untuk klub PSM di APBD Sulsel.
"Seingat saya, tidak ada item yang membahas khusus bantuan kepada PSM. Tapi informasi detilnya bisa ditanyakan ke Kepala Biro KAPP Sulsel," kata Surya. Dua anggota komisi IV bidang Kesejahteraan Sosial DPRD, Madjid Tahir (Golkar) dan Alimuddin (PDIP), juga menyebut pihaknya tidak pernah membahas secara detail soal bantuan dana bagi PSM.
"Seingat saya, di APBD 2008 tidak pernah dibahas soal itu. Barangkali APBD tahun sebelumnya," kata Alimuddin.
Seperti Surya, ia juga meminta konfirmasi ke Biro KAPP terkait alokasi anggaran dalam bentuk bantuan sosial ini.
Sementara Kepala Biro KAPP Sulsel, Ilham A Gazaling, juga tidak mengetahui persis item bantuan dimaksud. "Saya cek dulu. Apakah ada item bantuan untuk PSM seperti yang diberitakan media," ujar mantan Wakadis Kehutanan Sulsel ini.

Berterima Kasih
Manajemen PSM menyampaikan terima kasih kepada Syahrul yang sudah menyempatkan waktunya untuk melihat langsung pemain PSM dilapangan dan sekaligus membayar gaji pemain PSM yang tertunggak.
"Apapun yang terjadi, kami berterima kasih kepada bapak gubernur. Ini adalah bukti bahwa beliau masih peduli dengan nasib PSM. Kami bisa sedikit bernafas dengan apa yang telah dilakukan pak Syahrul," kata Asisten Manajer PSM Bidang Umum dan Perlengkapan, Faisal Maming.
Manajemen PSM enggan berkomentar soal Rp 2 miliar yang hingga kini belum jelas apakah akan disetujui Syahrul atau tidak."Tidak usah dibahas dulu. Yang penting sekarang masalah terdekat PSM bisa diatasi itu sudah untung," kata Ishlah.
Menurut Ishlah, pembicaraan tentang pencairan dana dua miliar akan dibahas setelah Ketua Umum PSM Ilham Arief Sirajuddin pulang dari ibadah umrah di Mekah.

Pahlawan
Sementara itu, Raja Isa mengaku senang dengan kepedulian gubernur terhadap pemain PSM. Namun Raja mengingatkan kepada semua pihak bahwa masalah krisis yang ada di PSM saat ini sebenarnya adalah tanggung jawab bersama.
"Dalam masalah ini tidak ada istilah orang yang menjadi pahlawan menyelamatkan PSM karena tim ini milik bersama rakyat Sulsel. Jadi sudah kewajiban bersama untuk menyelamatkan PSM dari krisis," kata Raja.
Pelatih asal Malaysia ini menyatakan, sangat disayangkan jika tim yang memiliki potensi pemain putra daerah yang luar biasa seperti PSM tidak diperhatikan.
"PSM ini adalah lambang kejayaan tanah Sulsel, di sinilah harga diri kita akan dipertaruhkan. Jadi marilah kita saling bergandengan tangan untuk sama-sama mendukung dan menyelamatkan PSM," kata pelatih berdarah Luwu ini.

Jelang Pertandingan
Meskipun kondisi di luar lapangan diramaikan dengan kehadiran gubernur, namun suasana ini tidak mengganngu persiapan PSM dan PSMS yang akan bertanding malam ini.
PSMS menggelar uji lapangan di Stadion Mattoanging pukul 15.30 wita. Pelatih PSMS, Erick William, mengaku sama sekali tidak berpengaruh dengan isu kurang sedap yang sedang dialami lawannya.
"Saya tidak mau tahu dengan itu. Kami datang ke sini untuk bertanding dan kalau bisa dapat poin," kata pelatih asal Australia ini.
Mantan pelatih Perseman Manokwari ini mengajari Eli Aiboy dan kawan-kawan skema serangan dan shooting ke gawang untuk mempermantap akurasi tendangan pemainnya.
Sementara PSM menggelar uji lapangan pukul 16.30 wita usai pertemuan dengan Syahrul. Raja menginstruksikan pemainnya agar semangat dan berkonsentrasi menghadapi tim berjuluk Ayam Kinantan itu.
"Ini pertandingan yang sangat penting dan tidak boleh terlewatkan. Dalam kondisi apapun, PSM tetap harus menang dan merebut poin untuk mengembalikan mental pemain," ujar Raja.

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555) (cr3/sur/cen/ifa)



Wednesday, September 17, 2008

Upi Memperjuangkan Wartawan, Dilaporkan Polisi, Diperiksa Polisi

Ask the Tribun Timur Editor
Seorang wartawan di Makassar, Upi Asmaradhana, hari ini menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Ia diperiksa polisi setelah dilaporkan polisi.
Kesalahan Upi adalah memperjuangkan nasib serta harkat dan martabat wartawan.
Sebelum tahun 1998, sebelum Orde Baru tumbang, kasus seperti ini sering terjadi. Wartawan diperiksa polisi karena pekerjaannya, wartawan dibunuh karena pekerjaannya, wartawan dipidanakan karena pekerjaannya mengabdi pada publik.
Sekarang tahun 2008, dan agak aneh juga masih ada wartawan yang mengalami nasib seperti itu.


Rabu, 17-09-2008 | 12:20:22
Sumber: tribun-timur.com
Koordinator Koalisi Jurnalis Makassar Diperiksa di Mapolda
Laporan: Jumadi Mappanganro. jum_tribun@yahoo.com

Makassar, Tribun - Koordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar Upi Asmaradhana saat ini menjalani pemeriksaan di ruang sidik tiga gedung Reskrim Markas Polda Sulselbar, Rabu (17/9) siang.

Upi diperiksa sebagai saksi terkait konflik jurnalis Makassar dengan Kepala Polda Sulawesi Selatan Irjen Polisi Sisno Adiwinoto. Upi dilaporkan telah menghasut jurnalis untuk melakukan perlawanan terhadap Sisno.

Upi dan beberapa pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar tiba di Mapolda sekitar pukul 10.30 wita.

Sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar juga ikut menemani Upi datang di Mapolda.

Konflik jurnalis Makassar dengan kapolda terkait ucapan Sisno dalam beberapa kesempatan di depan umum yang mengatakan bahwa jika publik merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa, tak perlu dibalas dengan surat pembaca. Melainkan bisa langsung dilaporkan ke polisi dan dipidana.

Ucapan Sisno itu kemudian mendapat kecaman dari para jurnalis karena dianggap sebagai pernyataan yang mendeskreditkan profesi jurnalis. Para jurnalis yang tak sependapat dengan pernyataan Sisno itu pun membentuk Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar.

Upi ditunjuk sebagai koordinator koalisi. Atas nama koalisi ini pun para jurnalis di Makassar melakukan aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Sisno tersebut.

Tidak hanya aksi di lapangan, diwakili Upi, koalisi kemudian mengadukan pernyataan Sisno itu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), DPR RI, Komnas HAM, Dewan Pers, dan ke Presiden RI SBY melalui juru bicaranya Andi Alifian Mallarangeng.

Gerakan yang dilakukan Upi dkk itu kemudian membuat kepolisian menuding Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar sebagai organisasi terlarang dan Upi pun diperiksa di Polda dengan tuduhan penghasut. (*)



Rabu, 17-09-2008 | 19:42:56
Pemeriksaan Upi Asmaradana di Polda Baru Usai

Laporan: Jumadi Mappanganro. jum_tribun@yahoo.com

Makassar, Tribun - Pemeriksaan terhadap Koordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar Upi Asmaradhana di Markas Polda Sulselbar baru saja usai, saat menjelang detik-detik berbuka puasa.

Pemeriksaan terhadap Upi berlangsung sekitar enam jam. Pemeriksaan digelar di ruang sidik tiga gedung Reskrim Markas Polda Sulselbar. Upi diperiksa AKP Anwar.

Upi diperiksa sebagai saksi terkait konflik jurnalis Makassar dengan Kepala Polda Sulawesi Selatan Irjen Polisi Sisno Adiwinoto. Upi dilaporkan telah menghasut jurnalis untuk melakukan perlawanan terhadap Sisno.

Selama diperiksa Upi ditemani beberapa pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar. Di antaranya Abdul Muttalib, Abdul Azis, Anwar, dan beberapa pengacara dari LBH Makassar.

Sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar juga ikut menemani Upi datang di Mapolda.

Konflik jurnalis Makassar dengan kapolda terkait ucapan Sisno dalam beberapa kesempatan di depan umum yang mengatakan bahwa jika publik merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa, tak perlu dibalas dengan surat pembaca. Melainkan bisa langsung dilaporkan ke polisi dan dipidana.

Ucapan Sisno itu kemudian mendapat kecaman dari para jurnalis karena dianggap sebagai pernyataan yang mendeskreditkan profesi jurnalis. Para jurnalis yang tak sependapat dengan pernyataan Sisno itu pun membentuk Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar.

Upi ditunjuk sebagai koordinator koalisi. Atas nama koalisi ini pun para jurnalis di Makassar melakukan aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Sisno tersebut.

Tidak hanya aksi di lapangan, diwakili Upi, koalisi kemudian mengadukan pernyataan Sisno itu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), DPR RI, Komnas HAM, Dewan Pers, dan ke Presiden RI SBY melalui juru bicaranya Andi Alifian Mallarangeng.

Gerakan yang dilakukan Upi dkk itu kemudian membuat kepolisian menuding Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar sebagai organisasi terlarang dan Upi pun diperiksa di Polda dengan tuduhan penghasut.(*)






PSM Makassar dan Politik

Ask the Tribun Timur Editor
PSM sedang dalam masalah besar. Bermula dari kekalahan 1-3 dari tim tamu Persela Lamongan, Senin (15/09/08) lalu. Kekalahan berbuntut kerusuhan oleh suporter, lalu ada sanksi keras dari PSSI, dan terakhir, aroma politiknya juga sudah mulai terlihat lebih jelas.


Sumber: Tribun Timur, Makassar
Rabu, 17-09-2008
Syahrul Siap Ambil PSM
Usai Kerusuhan Suporter Saat Pertandingan Lawan Persela di Mattoanging; Nasib PSM Ditentukan BLI Hari Ini; Lokasi Pertandingan PSM vs PSMS Belum Jelas; Pengurus YOSS Sesalkan Pengrusakan Stadion

Makassar, Tribun - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo menegaskan, siap mengambil alih manajemen PSM Makassar jika dibutuhkan.
"Kalau saya disuruh untuk menangani PSM, akan saya jalani," kata Syahrul di Gubernuran, Makassar, sebelum bertolak ke Wajo, Selasa (16/9).

Syahrul dimintai tanggapannya terkait dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terahdap PSM dan insiden kerusuhan suporter di Stadion Mattoanging, Andi Mattalatta, saat menjamu Persela Lamongan, Senin (15/9).
Kerusuhan pecah saat PSM ketinggal 1-3 dari tim tamu. Ribuan penonton dari tribun terbuka menyerbu masuk ke lapangan dan melempar setelah membobol pagar.
Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas di dalam stadion rusak, termasuk gawang di sisi selatan yang dibakar. Suporter juga bentrok dengan polisi dan sejumlah panitia pelaksana pertandingan.
Badan Liga Indonesia (BLI) akan membahas sanksi yang akan diberikan kepada tim Ayam Jantan dari Timur itu setelah insiden tersebut.
Direktur BLI, Djoko Driyono, mengatakan pihaknya sudah menerimalaporan dari pengawas pertandingan soal kerusuhan tersebut.
"Besok (hari ini), BLI akan menggelar sidang komisi disiplin terkait peristiwa itu. Kami belum mengundang pihak PSM untuk menjelaskan duduk perkaranya," katanya.
PSM terancam terkena sanksi pertandingan partai usiran saat menjadi tuan rumah dan denda uang minimal Rp 150 juta.
Sementara pengurus Yayasan Olahraga Sulsel (YOSS) menyesalkan insiden di Mattoanging, apalagi berujung pada pengrusakan fasilitas stadion.
Ketua Umum YOSS, Andi Ilhamsyah Mattalatta, mengatakan, manajemen PSM dan panitia pelaksanakan pertandingan belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya, apalagi meminta maaf.
Hingga tadi malam, pesan pendek (SMS) yang mengomentari insiden kerusuhan di Mattoanging masih terus masuk ke pusat SMS Tribun.


Harus Efisien
Syahrul meminta komitmen semua pihak untuk membantu memenangkan tim kebanggaan rakyat Sulsel itu.b Mantan Bupati Gowa dua periode dan mantan Wakil Gubernur Sulsel ini menganggap kekalahan PSM di pertandingan Senin malam hanya karena PSM tidak lucky (beruntung). Menurutnya, banyak hal yang harus diperhatikan dalam manajemen PSM Makassar. Di antaranya adalah matriks program, pembinaan, sumber daya manusia, ofisial, pemain, serta dukungan dana yang harus efisien.
Selain itu, dukungan dari publik, termasuk para suporter, sangat berperan dalam membangun tim ini.
Syahrul tidak mengomentari apa yang harus dilakukan oleh manajemen PSM ke depan agar bisa menjadi juara.
"Pemprov siap membantu PSM. Bentuk bantuan itu tidak selamanya harus dalam bentuk budget, tapi juga bisa dalam bentuk lain misalnya manajemen dan sebagainya," ujar Syahrul.
Soal kerusuhan yang terjadi, menurut Syahrul, hal itu terjadi karena fanatisme para suporter yang tidak terkendali.
Sebelumnya, pengurus PSM bertemu dengan Syahrul membahas krisis dana yang sedang melanda tim ini (lihat, Loyo karena Gajian Telat).

Setuju
Dikonfirmasi terpisah, Manajer PSM, M Ishlah Idrus, pihaknya mengaku terkejut dengan komentar gubernur yang bersedia menangani PSM bila diminta.
Dia menyebut pernyataan Syahrul itu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada PSM. "Ini adalah ajakan positif. Tapi apakah PSM akan menjadi milik pemprov, saya belum bisa menjelaskan karena status saya hanya pengelola," kata Islah.
Namun, niat baik Syahrul tersebut juga harus dibahas bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebagai pemilik klub.
"Bila saja PSM jadi dikelola oleh gubernur, maka akan muncul pertanyaan dari klub-klub daerah lain seperti Gaspa Palopo, Persim Maros, Persigowa, dan sebagainya," tambah dosen Politeknik Negeri Ujungpandang ini.
Ada Sanksi
Sementara Djoko mengatakan, soal sanksi apa yang akan dijatuhkan, pihaknya saya belum bisa memberi gambaran. "Saya takut mendahului. Intinya akan ada sanksi tak terkecuali untuk suporter," ujarnya.
Tidak ada korban dalam kerusuhan di Mattoanging. Polisi hanya mengamankan dua orang yang diduga provokator namun belum ada penjelasan kedua orang tersebut.
Sedangkan manajemen PSM menilai, kemungkinan besar PSM tidak akan terkena denda, namun panitia pertandingan yang terkena hukuman tersbut.

Menurut Islah, pengelola PSM sudah menerima surat dari BLI yang dikirim melalui faksimili namun isinya bukan terkait dengan kerusuhan suporter. "Kami hanya diberitahu kalau pemain kami, Oudja Lantame Sakibou, terkena akumulasi saat melawan PSMS Medan, 20 September nanti," jelas Islah.
Dia berharap, sanksi yang diberikan dieksekusi pada saat pertandingan setelah PSM menghadapai PSMS. "Kita khawatir karena panitia sudah mencetak tiket untuk pertandingan tersebut," katanya.
Sebelumnya, PSM juga pernah mendapat sanksi teguran dari BLI pada kompetisi musim lalu. PSM pernah mendapat sanksi bertanding tanpa penonton di Ligina XII saat menghadapi PKT Bontang.
YOSS
Ilhamsyah menilai, pengrusakan stadion adalah tindakan yang sangat memalukan. Bila suporter tidak puasa dengan tim dan manajemen PSM, mereka tidak harus merusak stadion.
"Saya hanya sekadar mengingatkan, Mattoanging merupakan satu dari lima stadion yang terpilih
oleh sebagai tempat penyelenggaran Liga Super Indonesia. Butuh proses yang amat panjang sehingga kita mendapat kepercayaan dari BLI. Kepercayaan itu malah dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab hanya dalam sekejap," tegas putra mendiang pendiri YOSS Mayjen (Purn) Andi Mattalatta.
Ilham juga menyayangkan panitia pelaksana dan manajemen PSM tidak tanggap terhadap peristiwa itu. Pihak YOSS belum menghitung nilai kerugian akibat kerusakan tersebut.
Namun pihaknya akan bertemu dengan manajemen, hari ini, untuk membahas soal ganti rugi dan perbaikan stadion.

Aksi keributan dimulai dari suporter yang berada di tribun terbuka sebelah timur. Mereka yang kecewa karena kepemimpinan wasit Olehadi langsung membobol pagar pembatas.
Tak lama kemudian, terjadi pelemparan pakai batu atau benda-benda keras ke arah pemain Persela di lapangan. Pagar pembatas dan tembok pembatas pun jebol.
Setelah itu, suporter yang di tribun terbuka sebelah utara ikut mengamuk. Untuk masuk ke lapangan, mereka merusak paksa pagar pembatas dan tembok sambil terus melempar ke tengah lapangan.
Untuk menghindari sasaran lemparan, pemain Persela yang di lapangan maupun di bench langsung ngacir menyelamatkan diri masuk ke dalam stadion.
Aksi brutal suporter ini mendapat perlawanan sengit dari polisi maupun steward (petugas keamanan panpel) yang menggunakan rompi warna oranye. Mereka membalas melempari suporter dengan batu atau benda-benda keras lainnya secara bertubi-tubi.
Sambil melempar, beberapa petugas dan steward bertahan di tengah lapangan. Kemudian, mereka melempar lagi meski berkali-kali ada imbauan pakai pengeras suara untuk menghentikan aksi baku lempar.
Menurut seorang pentolan suporter PSM, mereka kesal karena beberapa polisi yang menjaga di tribun terbuka timur mengeluarkan sangkur dan mengarahkan ke arah suporter. Selain itu, steward juga terlalu berlebihan dalam mengawasi keamanan penonton.
Aksi saling lempar ini berlangsung sekitar beberapa menit. Di tribun terbuka suporter juga membakar koran- koran. Mereka juga membakar jala gawang di bagian selatan.
Dalam insiden ini, suporter sempat membopong dua orang yang pingsan karena terkena lemparan. Petugas dan steward juga menangkap dan memukuli dua orang yang diduga sebagai provokator.
Beruntung, kerusuhan tidak berlanjut di luar stadion. Saat keluar stadion, mereka tetap tertib melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.
Rombongan pemain Persela juga melaju aman menuju ke penginapan mereka di Hotel Singgasana di Jl Kajolalido. Sebelumnya, pemain Persela sempat khawatir akan keselamatan mereka.
Pelatih Persela, M Basri, juga berasal dari Makassar beberapa kali menenangkan anak asuhnya. Basri juga tidak tampak tegang.
Beredar kabar, beberapa keluarga dan kerabat pria asal Takalar ini pun sempat datang ke stadion dengan maksud "menyelamatkan" Basri.
"Malah ada keluarga yang meminta agar Pak Basri dan pemain Persela dibawa ke Takalar agar mereka aman. Tapi Pak Basri menolak dan Alhamdulillah, beliau bersama pemain Persela juga tidak diganggu saat sudah berada di luar stadion," kata kerabat mantan pemain dan pelatih PSM tersebut.

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555) (rex/ifa/apr)



Friday, September 5, 2008

20 Tahun untuk Jaksa Urip

Ask the Tribun Timur Editor
Sumber: Tribun Timur, Makassar
Jumat, 05-09-2008
20 Tahun untuk Jaksa Urip
Kasus Suap Rp 6 M Perkara BLBI ; Hakim: Tidak Ada yang Bisa Meringankan; Juga Harus Bayar Denda Rp 500 Juta; Hakim Juga Sebut Mantan Jampidsus dan Jaksa Salim Terlibat; Kejaksaan Agung Awasi 11 Jaksa

Jakarta, Tribun - Majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada terdakwa jaksa Urip Tri Gunawan dalam sidang kasus dugaan suap kasus Bantuan Likuiditias Bank Indonesia (BLBI) di Pengdilan Tidan Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (4/9).



Vonis tersebut tertuang dalam putusan No 11/IB/TPK/2008/Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain dihukum penjaram, Urip juga didenda Rp 500 juta subsider satu tahun kurungan.Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

"Pebuatan terdakwa Urip telah melukai hati masyarakat Indonesia yang sedang terlilit berbagai masalah. Hal-hal yang meringankan tidak ada," jelas Ketua Majelis Hakim Teguh Haryanto saat membacakan putusan.
Menanggapi vonis tersebut, Urip dan penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Saat meninggalkan ruang sidang menuju ke mobil tahanan, terdakwa lebih banyak diam.
Sedangkan aktivis antikorupsi menilai vonis tersebut masih terbilang ringan. Dua lembaga, Indonesia Corruption Watch dan Anto Corruption Committee (ACC) Sulawesi, menilai Urip layak diberikan hukuman yang lebih berat. "Seharusnya Urip divonis seumur hidup karena selama persidangan dia sama sekali tidak kooperatif," kata Koordinator ICW Danang Widoyoko di Jakarta.

Terbukti
Urip dinilai terbukti menerima suap 600 ribu dolar AS atau sekitar Rp 6 miliar dari pengusaha Artalyta Suryani yang disebut-sebut sebagai perantara kasus BLBI yang menyeret nama pengusaha Sjamsul Nursalim selaku pemilik BDNI. Artalyta yang sudah lebih dulu divonis lima tahun penjara dalam kasus yang sama.
Urip dan Artalyta ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Artalyta di Jl Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Maret lalu, dengan barang bukti uang 600 ribu dolar AS.
Mantan Ketua Tim Penyidik BLBI II Kejaksaan Agung ini pun dijerat pasal 12 B dan E serta pasal 26 A UU 31 tahun 1999 yang diganti dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Dalam persidangan, banyak skandal yang terungkap dalam kasus ini. Termasuk rekaman sadapan telepon genggam antara Urip dengan Artalyta di sel tahanan. Terdengar jelas dari rekaman itu Artalyta berusaha mengatur skenario kesaksian Urip.
Menurut majelis hakim, sikap Urip yang mempertontonkan apriori dan arogansinya sebagai penegak hukum di depan publik menjadi salah satu hal yang memberatkan hukumannya.
Menurut hakim, sikap ini dapat tidak menimbulkan efek jera kepada masyarakat. Selain itu, Urip dianggap telah merusak citra penegak hukum, khususnya kejaksaan agung.
"Dia (terdakwa) telah melakukan tindak diskriminasi penegakan hukum dalam penyelidikan kasus BLBI II-BDNI," tambah Teguh.
Jaksa dari Klungkung Bali itu juga tidak pernah mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan berbelit-belit selama persidangan.

Terbesar
Vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Urip adalah vonis terbesar bagi terdakawa kasus yang ditangani KPK. Sejak berdiri pada tahun 2004, baru pertama kali pengadilan tipikor menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.
Hukuman Urip juga menyamai koruptor pembobol Bank BNI yakni Dicky Iskandardinata yang juga divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang kemudian diperkuat Mahkamah Agung (MA).
Vonis ini tercatat sebagai vonis terberat dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hakim menyatakan, Urip terbukti menerima suap dari Artalyta karena telah memberikan perlindungan kepentingan pemilik BDNI, Sjamsul Nursalim. Padahal, Urip adalah ketua tim penyelidikan BLBI II (BDNI).
Perlindungan yang diberikan Urip, yakni dengan sengaja tidak menghadirkan Sjamsul Nursalim untuk diperiksa Kejagung. Kejagung melayangkan surat panggilan untuk Sjamsul Nursalim sebanyak tiga kali.
Justru, sebagai ketua tim penyelidik BDNI, Urip bekerja sama dengan Artalyta untuk melindungi Sjamsul supaya tidak hadir di kejagung.
Dalam percakapan telepon dengan Artalyta, Urip justru menyarankan Artalyta agar pengacara Sjamsul Nursalim berkirim surat ke Kejagung dengan alasan Sjamsul Nursalim sakit dan sedang di rawat di luar negeri.

"Dari pembicaraan antara terdakwa dengan Artalyta, maka pemanggilan Sjamsul Nursalim tidak lebih pada rekayasa agar terdakwa menerima sesuatu dari Artalyta," tegas hakim Edawrd.
Hakim juga menyatakan, Urip telah melakukan kerja sama dengan auditor BPK yang bernama Adi untuk menyatakan agar kekurangan pembayaran Rp 4,758 triliun tersebut diarahkan ke perdata, bukan pidana.
"Seharusnya sebagai penyelidik, terdakwa berusaha semaksimal mungkin melakukan penyelidikan, bukan malah mengarahkan ke arah perdata," lanjut hakim Ahmad Linoh.
Kepada Adi, Urip juga meminta agar membantu meluruskan pemikiran teman-temannya sesama penyelidik BLBI agar mengarahkan kasus ini adalah perdata.

Kemas-Salim
Hakim juga menyatakan,Urip bersama Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim menyusun hasil penyelidikan BLBI untuk disampaikan kepada wartawan pada 29 Februari lau dengan tidak menyebutkan kekurangan pembayaran BDNI ke negara sebesar Rp 4,578 triliun.
"Majelis hakim berkeyakinan, tujuan lebih jauh tidak diumumkan kekurangan pembayaran Rp 4,758 triliun adalah untuk melindungi kepentingan Sjamsul Nursalim dan di sisi lain untuk kepentingan terdakwa untuk menerima hadiah dari sebesar 660.000 dolar AS dari Artalyta Suryani," tegas hakim Andi Bachtiar.

Sikap Kejaksaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung BD Nainggolan, mengatakan, pihaknya mengaku pasrah dengan putusan majelis hakim terhadap Urip.
"Vonis itu mungkin menurut hakim adalah hukuman yang tepat terhadap kasus itu. Adakalanya hakim menjatuhkan hukuman lebih tinggi dari tuntutan jaksa," katanya.
Nainggolan mengatakan, sejak awal, kejagung telah menyerahkan kasus ini kepada pengadilan sepenuhnya. "Kejagung tidak ikut campur dalam kasus pengadilan," tandasnya.
Meski sudah divonis, kejagung belum memberhentikan Urip sebagai jaksa. Alasannya, belum ada keputusan hukum tetap atau inkrah dalam kasus ini.

Bawa Buku
Saat duduk di kursi terdakwa, terdakwa Urip membawa buku agenda berwarna hijau. Tangannya dengan cepat menuliskan setiap pertimbangan majelis hakim.
Setiap kata dan kalimat yang menurutnya penting, tak lepas dari guratan tinta bulpen warna perak miliknya.
Sesekali mata Urip menyapu tajam kelima hakim yang secara bergantian membacakan vonis untuknya.
Guratan bulpen Urip berhenti total ketika hakim menyatakan jaksa yang telah mengabdi selama 17 tahun ini terbukti menerima suap dari Artalyta Suryani dan memeras mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn MS Yusuf sebesar Rp 1 miliar.
Buku agenda ditutupnya rapat-rapat. Bulpen warna silver, lalu ia selipkan di kantong baju safari warna hitam. Kedua jemari tangannya lalu dia katupkan rapat-rapat di atas pangkuannya.
Sorot mata Urip terlihat kian tegang. Sesekali kepalanya bergeleng-geleng ketika mendengar hakim menyatakan tidak ada satu hal pun yang meringankan hukuman dirinya.
Namun emosi Urip tetap terkontrol. Begitu ditanya hakim atas vonis tersebut, dengan suara lantang Urip mengatakan mengerti.
Begitu pula saat ditanya tanggapan atas vonis tersebut dengan cekatan pula Urip mengatakan akan memenuhi ketentuan waktu yang telah ditetapkan pengadilan atau menyatakan pikir-pikir.
Usai palu diketukkan sebagai petanda persidangan berakhir, dengan muka tegang Urip menghampiri tim kuasa hukumnya. Ia seperti tak percaya kalau hakim mengganjarnya lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntutnya 15 tahun penjara, membayar denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.
Tak ada luapan emosi atau air mata dari jaksa kelahiran Klaten, 6 Januari 1957 ini. Mulutnya tetap membisu seribu bahasa menghadapi cecaran puluhan wartawan yang mengerubunginya. Matanya hanya menatap lurus ke depan sambil berjalan.
Tiba di ruang tunggu terdakwa, Urip langsung mengempaskan tubuhnya diatas kursi. Tak terlihat adanya kegeraman atau kemarahan yang dilampiaskan Sebagai gantinya, buku agenda warna hijau ia buka kembali.
Dengan terampil, jari jemarinya menari-nari diatas buku agenda untuk mencatatkan sesuatu yang tidak pasti diketahui isinya.
Hampir dua lembar, Urip menorehkan perasaannya atau pikirannya di dalam buku yang setia menemaninya selama pembacaan vonis.
Istri maupun anak-anak Urip tidak hadir mendampingi. Begitu juga keluarga besar atau kerabatnya. Hanya satu orang jaksa yang berpakaian safari mendatangi dan memeluk Urip.
11 Jaksa
Dari Semarang, Jawa Tengah, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, dDari 35 jaksa BLBI, 11 orang di antaranya diduga bersekokongkol dengan Urip. Para jaksa tersebut sementara dalam pengawasa jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas).
"Kita masih periksa. Belum ada bukti-bukti pendukung soal keterlibatan mereka," kata Hendarman usai berceramah dan diskusi di Gedung Pascasarjana Undip Semarang.
Hendarman telah meminta jamwas mengawasi ke-11 jaksa tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, mereka membantu Urip dalam pembuatan legal opinion BLBI. Mengenai suap, Urip melakukannya sendiri.
Hendarman mengaku tidak hapal nama ke-11 jaksa tersebut. "Mereka ya dari 35 jaksa BLBI itu," ujarnya.



Thursday, September 4, 2008

Ask the Tribun Timur Editor
Tiga orang anak Makassar mendekam di penjara. Tuduhannya serius, memerkosa seorang anak. Si korban kemudian ditemukan tewas di sumur. Tapi, Mahkamah Agung menyatakan, tiga orang terpidana tidak bersalah.
Dalam berita Tribun Timur edisi Kamis, 4 September 2008, ketiga korban mengaku disiksa polisi agar mengaku sebagai pemerkosa.
Itu dia: cara-cara lama memburu pengakuan korban kembali menelan korban tidak bersalah.

Kamis, 04-09-2008
Terpidana Pemerkosa Mengaku Disiksa Polisi
Saat Diperiksa di Polrestas Makassar Timur; Lanjutan Kasus MA Bebaskan Terpidana Pemerkosa di Antang; Terpidana Mengaku Ditampar Sampau Disulut Puntung Rokok; Kejaksaan Masih Tunggu Salinan Putusan MA

Makassar, Tribun - Tiga terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah Syifa Salwani Elok (4) di Antang, Makassar, Juli 2007, terpaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan tersebut karena mendapat siksaan saat diperiksa polisi di Mapolresta Makassar Timur.
Ketiga terpidana tersebut, Ibrahim Tutu (19), Hamka (15), dan Sudirman Yusuf alias Sudi (16), mengungkapkan hal tersebut saat ditemui secara terpisah di Rumah Tahanan Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar di Jl Sultan Alauddin, Rabu (3/9).

"Polisi yang memeriksa melakukan kekerasan. Kalau soal tamparan dan pukulan, kami beberapa kali merasakan. Belum lagi dimasukkan ke dalam kamar mandi lalu disiksa dengan tendangan," kata Ibrahim yang dibenarkan Hamka dan Sudirman.
Mahkaman Agung (MA) RI menilai ketiga terdakwa tidak bersalah sehingga harus dibebaskan. Sebelumnya, di Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim divonis 13 tahun penjara sedangkan Hamka dan Yusuf divonis sama, enam tahun penjara.
Namun dalam perkara banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sulselbar, hukuman Hamka dan Yusuf justru bertambah menjadi 12 tahun sedangkan Ibrahim tetap divonis sama, 13 tahun.
Hingga tadi malam, ketiga napi tersebut masih mendekam di tahanan. Ibrahim dan Yusuf dtahan di sel Rutan Makassar sedangkan Hamka mendekam di lapas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Isa Ansary, mengatakan, ketiga napi tersebut tidak akan dibebaskan sebelum kejaksaan menerima putusan MA yang dikirim langsung ke kejari.
"Soal eksekusi pembebasan, itu soal gampang. Begitu kami terima surat dari MA, maka kita bisa langsung membebaskan mereka. Sekarang ini kami baru mendapat foto kopi putusan dari keluarga terpidana," katanya.

Masih Ingat
Ketiga terpidana masih ingat dengan penyiksaan yang mereka alami meski kejadiannya sudah berselang satu tahun.
Mereka bahkan menyebut beberapa nama polisi di Polresta Makassar Timur yang menyiksanya. "Tidak usah ditulis namanya. Tapi polisi itulah itu yang paling keras menyiksa kami," kata Ibrahim sambil menyebut nama seorang bintara di Polresta Makassar yang bertugas saat itu.
Setelah menjalani siksaan, mereka pun diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa diberi kesempatan membaca.
"Malah Hamka sempat disulut puntung rokok di beberapa bagian tangannya," kata Ibrahim.
Hamka pun memperlihatkan beberapa bekas luka bakar yang masih membekas di kedua tangannya. Dia juga mengaku sempat beberapa kali dipukul.

Masih Ditahan
Hingga kemarin, ketiganya masih mendekam di sel tahanan meski MA sudah menurunkan putusan kasasi yang membebaskan mereka.
MA menggelar sidang kasasi, 31 Juli lalu.
Putusan MA itu juga memutuskan membatalkan putusan PT Sulsel tertanggal 4 Januari lalu yang menguatkan putusan PN Makssar tertanggal 23 November 2007 tentang hukuman para terdakwa.
Hakim agung yang memutuskan membebaskan ketiga terdakwa adalah Iskandar Kamil (ketua), Prof Dr Komariah Emong Sapardja, dan Prof Dr Kaimuddin Salle MH.
Kaimuddin adalah Guru Besar Fakultas Hukum Unhas yang menjadi hakim agung dari jalur nonkarier.
Dari petikan putusan MA yang diperlihatkan kepada wartawan oleh petugas di Rutan Makassar, diketahui ketiga terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya.
Atas putusan MA itu, keluarga para terpidana merasa yakin Kepolisian Resor Kota (Polresta) Makassar Timur telah salah menangkap terpidana kasus tersebut.
Bukan hanya kepolisian, keluarga terpidana juga menyalahkan dakwaan jaksa penuntut umum yang juga keliru sehingga hakim pun keliru menjatuhkan putusannya.
Sebelumnya, majelis hakim PN Makassar berpendapat bahwa ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan secara bersama-sama terhadap korban Syifa. Majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut terdiri dari I Gede Suarsana, Indracahya, dan Leniwati.
Salah satu pertimbangan perbedaan vonis terhadap para tersangka tersebut adalah dengan pertimbangan Ibrahim dinilai telah tergolong orang dewasa atau usianya lebih 18 tahun.
Sedangkan dua terdakwa lainnya yakni Sudirman dan Hamka masih tergolong anak-anak atau usianya belum genap 18 tahun.

Sedangkan jaksa penuntut umum kasus tersebut adalah Bambang, jaksa Kejari Makassar. Sementara anggota Polresta Makassar Timur yang menyidik kasus tersebut adalah Ishak, Mansur, dan Hasanuddin.
Salinan putusan MA terkait kasus itu yang ditembuskan kepada Kepala Rutan Makassar Chaerul Setiawan, kemarin.
Namun pihak rutan belum bisa membebaskan terdakwa sebelum ada surat perintah eksekusi dari Kejari Makassar sebagai pihak penuntut tiga terpidana dimaksud.
"Kalau sudah ada surat perintah untuk mengeksekusi terpidana dari Kejari Makassar, pasti dibebaskan. Itu kan haknya terpidana," jelas M Ilyas, staf registrasi Rutan Makassar yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Kajari Makassar
Kajari Makassar mengakui sudah ditemui oleh pengacara para terpidana dan memperlihatkan petikan putusan MA terkait kasus tersebut.
"Namun kita belum bisa penuhi permintaannya untuk dilakukan eksekusi karena kita masih menunggu surat putusan langsung dari MA," jelas Isa.
Salinan putusan MA secara lengkap itu diakui penting untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim menyatakan ketiga terpidana tak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana didakwakan kepadanya.

Hakim
Berbeda dengan Isa, dua hakim yang juga majelis hakim yang mengadili ketiga terpidana saat masih disidang di PN Makassar menyatakan petikan putusan MA sudah bisa dijadikan dasar untuk dilakukan eksekusi atau membebaskan terpidana.
"Petikan putusan MA yang dikirim itu tujuannya agar proses eksekusi bisa sesegera mungkin dilakukan. Kalau misalnya kejaksaan sebagai penuntut kasus itu kemudian menyatakan akan menempuh PK (peninjauan kembali), tidak menghalangi proses eksekusi," jelas I Gede Suarsana yang dibenarkan oleh Indracahya yang ditemui di PN Makassar, kemarin.
I Gede juga menjabat Humas PN Makassar. Keduanya mengakui sudah membaca petikan putusan MA tersebut.

BERITA TERKAIT
* Sudah Hibahkan Pakaian



Monday, September 1, 2008

Pemilihan Wali Kota Parepare dan Klik Bareng tribun-timur.com

Ask the Tribun Timur Editor

Klik bareng tribun-timur.com di Parepare berlangsung cukup meriah. Kami sempat panik karena server bermasalah. Untungnya kemudian lancar pada pukul 14.00 ketika hasil-hasil penghitungan suara mulai mengalir ke posko.

Jumat, 29-08-2008
Zain Menang, Kubu Amin Menang

Hasil Quick Count, Zain Katote Wali Kota Parepare Lagi; Golkar Tunggu Hasil Penetapan KPU; Insert Institut: Golput Sekitar 31 Persen; Klik Bareng Tribun Dipadati Warga

Parepare, Tribun - Hasil quick count (penghitungan cepat) sejumlah lembaga yang terlibat dalam Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Parepare menempatkan pasangan Zain Katoe-Sjamsu Alam (ZK-berSalam) sebagai pemenang di hari pencoblosan, Kamis (28/8).

Data yang dilansir lembaga survei Insert Institut menunjukkan pasangan ZK-berSalam memperoleh 27.602 suara (40,86 persen), disusul Taufan Pawe-Artanita (TA'AT) memperoleh 18.726 suara (27,72 persen),
Tajuddin Kammisi-Rahman Saleh (Hati Rakyat) memperoleh 6.645 suara (9,84 persen), Faisal Andi Sapada-Paseng Madong (Fas-Dong) memperoleh 9.196 suara (13,61 persen), dan Syamsul Alam Mallarangeng-Ridha Ali (Syariah) memperoleh 5.388 suara (7,98 persen).

Kemenangan kubu Zain yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Parepare ini disebut-sebut pula sebagai kemeangan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Amin Syam.
Mantan Gubernur Sulsel ini memberikan dukungan penuh dengan menghadiri kampanye dan juga berfoto bersama dengan pasangan tersebut.

Di Pilkada Sulsel lalu, Amin yang menggandeng Prof Dr Mansyur Ramly (Asmara) juga menang di Parepare. Namun hasil akumulasi penghitungan, pasangan ini kalah tipis dari pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang.
Di Pemilu Wali Kota Parepare, Syahrul dikabarkan juga sempat berfoto bersama dengan pasangan Fas-Dong. Foto dalam bentuk baliho dan banner tersebut sempat muncul di beberapa tempat.

Sekitar dua jam setelah penghitungan suara di TPS atau sekitar pukul 15.00 wita, Zain didampingi elite DPP, DPD I, dan DPD II Partai Golkar menggelar konferensi pers di kediaman Zain.
Wakil Ketua DPD Golkar yang juga Ketua DPRD Parepare Muhadir Haddade mengatakan, kendati hasil penghitungan cepat sudah memastikan kemenangan pasangan calon yang diusung Golkar ini, tapi pihaknya tetap menunggu hasil resmi dari komisi pemilihan umum (KPU) setempat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para pendukung dan meminta pendukung tidak melakukan konvoi. Kami mengharapkan para pendukung menyambut kemenangan ini dengan aman, tertib, dan terkendali," katanya.
Kemenangan Zain juga merupakan kemenangan kelima dari enam pilkada kabupaten/kota yang digelar di Sulsel dalam tahun 2008.

Sebelumnya, calon usungan Golkar menang di Bone, Palopo, Sinjai, dan Enrekang. Sedangkan di Bantaeng, pasangan Golkar kalah dari kandidat yang diusung PKS dan koalisinya dari partai nonparlemen.
Hingga akhir tahun ini, masih ada enam pilkada yang akan digelar, termasuk pilkada yang akan digelar serentak pada 29 Oktober yakni Makassar, Sidrap, Pinrang, Wajo, dan Luwu. Sedangkan satu pemilihan lainnya, Pilkada Jeneponto, akan dilaksanakan pada 28 Oktober.

Penghitungan Internal
Selain Insert Institute, kubu ZK-berSalam juga menggelar penghitungan cepat secara internal, hasilnya ZK bersalam menepati urutan teratas dengan nilai 41,99 persen.
Disusul pasangan TA'AT yang diusung PBB dan PPDI dengan perolehan29,13 persen, kemudian Fas-Dong yang diusung PDK-PPP meraih 14,28 persen, pasangan Hati Rakyat) yang diusung koalisi PKS mendulang 10,26 persen, dan pasangan Syariah yang diusung koalisi PAN 4,35 persen.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dikontrak Golkar untuk mensurvei popularitas pasangan ZK-berSalam maupun PT Lingkaran Survei Indonesia (PT LSI) yang dikontrak Fas-Dong tidak melakukan survei.
Koordinator LSI, Herman Heizer, mengatakan, pihaknya hanya diminta melakukan survei popularitas kandidat dan hasilnya sudah diserahkan kepada Golkar.

"Namun hasil quick count yang dilakukan oleh tim Golkar tidak berbeda jauh dengan hasil survei kami. Kalau pun kami turun melakukan quick count, hasilnya juga seperti itu," kata Herman via telepon.
Di Pilkada Sulsel, LSI menjadi lembaga survei yang bekerja sama dengan Asmara sedangkan PT LSI dikontrak oleh Sayang.

Dua hari menjelang pencoblosan, empat dari lima kandidat melansir hasil survei internal mereka masing- masing dengan menempatkan masing-masing kandidat tersebut di posisi teratas.

Siap Rangkul
Sedangkan jajaran Golkar Parepare merasa bersyukur dan beterima kasih kepada seluruh kader partai ini beserta partai pendukung dan tim relawan.
Zain mengatakan, kemenangan yang diraihnya bukan saja kemenangan ZK-berSalam dan pendukngnya, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Parepare.

Setelah pelantikan nanti, dia berjanji akan merangkul seluruh kandidat termasuk merangkum seluruh program unggulan serta visi dan misinya yang terbaik buat masyarakat Parepare.
"Mari kita bersama bergandengan tangan untuk membangun Parepare," kata Zain.
Hadir dalam konferensi pers itu, di antaranya, elite DPP Golkar Ihdar Kuneng Bau Massepe, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Pangerang Rahim, dan Sekretaris DPD Golkar Parepare Kaharuddin Kadir.

Klik Bareng
Sementara itu, acara klik bareng yang digelar Tribun Timur bersama Indosat di Parepare juga berlangsung meriah. Sejak pagi, warga antusias mendatangi lokasi dikantor Indosat Parepare di Jl Bau Massepe.

Selain anak muda, ibu-ibu juga tidak ketinggalan menyaksikan klik bareng www.tribun-timur yang menampilkan suasana pencoblosan maupun hasil penghitungan real time.
Layar lebar (big screen) yang dipasang di depan kantor Indosat menjadi perhatian warga yang berkumpul di lokasi acara tersebut.
Suasana menjadi riuh saat layar mulai menampilkan hasil penghitungan sementara, termsuk di beberapa TPS yang terpantau.

Sejumlah pendukung ZK-berSalam pun saling bersalaman dan larut dalam kegembiraan saat hasil penghitungan menunjukkan pasangan kandidat ini mulai meninggalkan empat kandidat lainnya.
Pemimpin Redaksi Tribun Dahlan dan Pemimpin Perusahaan Ciptyantoro bahkan ikut berbaur dengan warga.
Ini adalah klik bareng keempat yang dilaksanakan Tribun di ajang pilkada. Sebelumnya kegiatan serupa juga dilaksanakana pada Pilkda Sulsel, Pilkada Bone, dan Palopo.

Golput
Insert Institute juga melansir, jumlah warga yang tidak mengunakan hak pilihnya atau golput sebanyak 26.921 orang atau 31,86 persen dari total warga yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Direktur Eksekutif Insert Institute, Mochsamin, mengatakan, tingkat partisipasi pada hajatan demokrasi di Parepare itu lumayan besar kendati belum menyentuh angka ideal.
Jumlah pemilih yang tercatat di DPT adalah sebanyak 84.500 orang. Tetapi mereka yang datang ke TPS sejak pagi hingga tengah hari tercatat 57.579 orang dengan tingkat partisipasi sebesar 68,14 persen.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Parepare, Sulham Hasan, menemukan sebanyak 1.070 kartu pemilih tidak terdistribusi dengan berbagai alasan. Ada yang pindah domisili, ada yang pulang kampung menjelang Ramadan, ada pula yang sudah meninggal dunia.
(Tribun)



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...